PDIP Usul Ambang Batas Hingga DPRA dan DPRK, Kader PBB di Aceh: Lawan!

Partai Lolos ke Parlemen 2019 (Foto/tempo.co)

Analisaaceh.com, LHOKSUKON | Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) bagi partai politik peserta Pemilu 2024 dari 4 menjadi 5 persen. Tak hanya untuk nasional, PT juga diusul berlaku untuk penghitungan suara di daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Usulan PDIP ini mendapat penentangan dari sejumlah parpol. Partai politik yang tak setuju menilai usulan PDIP ini menciderai semangat berserikat bagi rakyat. Selain itu, PDIP disebut egois dan tak setia kawan terhadap partai koalisi.

“Kita harus lawan. Seperti instruksi pengurus DPP, Partai Bulan Bintang akan melawan hingga ke MK, bila mana usulan ini menjadi undang-undang nantinya” kata kader PBB Aceh Utara Tgk Abdul Manan HS melalui sambungan telpon, Kamis (16/1/2019).

Kader partai PBB, Tgk Abdul Manan HS (Foto/Ist)

Sebelumnya, PDIP melontarkan wacana usulan menaikan ambang batas parlemen dari 4 menjadi 5 persen suara nasional. Tak sampai disitu, partai pemenang dua edisi Pemilu terakhir ini juga mengusulkan ambang batas bagi perolehan suara DPR provinsi (DPRA) sebesar 4 persen dan 3 persen untuk kabupaten/kota (DPRK).

Wacana yang kemudian akan diperjuangkan PDIP hingga ke parlemen di Senayan, merupakan hasil rekomendasi Rakernas partai berlambang banteng moncong putih itu.

Usulan ini dinilai hanya akan membunuh kebebasan berserikat rakyat Indonesia sesuai dengan dasar negara.

“Tentu saja kami mendukung upaya Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra yang akan terus berjuang terhadap sikap oligarki segelintir elit” sambung Tgk Abdul Manan.

Dilanjutkan, jika benar usulan PDIP ini dituangkan menjadi peraturan perundang-undangan, kader partai di provinsi Aceh akan mengalami kesulitan. Karena, lanjut Tgk Manan, di provinsi paling barat Indonesia ini, selain bersaing dengan partai politik nasional juga harus menghadapi superioritas partai lokal (parlok).

“Belum lagi kita yang Parnas ini harus bersaing dengan parlok. Tentu penggunaan ambang batas ini tidak relevan diterapkan. Akan ada suara rakyat di daerah yang hangus kalau diterapkan” sebutnya.

Tgk Manan berharap PDIP dapat lebih sportif dalam berkompetisi. Bagi sesama partai politik pendukung atau koalisi pemerintah, Tgk Manan menilai konsep yang ditawarkan PDIP terkesan dipaksakan dan ingin menang sendiri.

“Kita tetap akan lawan secara berjenjang. Upaya ini justru menciderai demokrasi dan membatasi hak rakyat Indonesia dalam berkumpul dan berserikat sebagaimana amanah konstitusi dan dasar negara” demikian Tgk Manan.

Komentar
Artikulli paraprakPemkab Pidie Jaya Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim Piatu
Artikulli tjetërSeorang Ibu Melahirkan di Kamar Mandi, Ini Kata Direktur RSU Cut Nyak Dhien