Pedagang Ini Tunaikan Zakat Emas Setengah Kilo Lebih Melalui Baitul Mal Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang muzakki yang tidak mau disebutkan namanya menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh. Zakat tersebut ia tunaikan dalam bentuk emas dengan ukuran berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram.

Muzakki tersebut mendatangi langsung kantor Baitul Mal Aceh di kompleks keistimewaan Aceh, Jeulingke Banda Aceh, Selasa (30/6/2020). Kedatangannya disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA bersama beberapa kepala bidang.

Muzakki ini mengaku bahwa zakat yang ia setorkan ke Baitul Mal Aceh merupakan harta milik pribadinya dari hasil usaha yang disimpan dan telah mencapai nisab. Ia mengaku merasa bahagia bisa menunaikan zakatnya sebanyak itu melalui Baitul Mal Aceh.

“Setelah saya diskusi dengan Ustaz Armiadi dan mengikuti pengajian beliau, saya baru tau kalau emas yang saya simpan telah terkena wajib zakat,” ujar muzaki yang tak ingin namanya disebut hamba Allah saja.

Sementara itu, Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA mengatakan muzakki yang baru saja menyetorkan zakat itu merupakan peserta pengajian rutinnya tentang zakat setiap Minggu malam di mesjid Baitul Musyahadah sejak dua tahun lalu.

Selain mengikuti pengajian, ia juga aktif berdiskusi tentang zakat di luar pengajian baik datang ke kantor ataupun tempat-tempat lain yang disepakati. Artinya kesadarannya untuk menunaikan kewajibannya sangat tinggi sehingga begitu mengetahui hartanya wajib zakat, langsung diserahkan ke lembaga resmi pemerintah.

“Kita arahkan beliau untuk membayar zakat ke lembaga zakat mana saja karena itu zakat pribadi, bisa ke Baitul Mal Gampong, Baitul Mal Kabupaten/kota atau ke Baitul Mal Aceh, alhamdulilah beliau mempercayakan Baitul Mal Aceh dan diantar langsung,” jelas Armiadi.

Armiadi berharap kesadaran yang dimiliki muzaki tersebut dapat memotivasi orang kaya lainnya yang belum menunaikan zakatnya. Jika tidak sempat dapat ke kantor, Baitul Mal Aceh siap menjemput ke tempat muzaki atau biasa dilakukan melalui ATM, rekening, dan Qris.

“Kita memudahkan para muzaki dengan berbagai layanan supaya tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat.” Tutupnya. (Ril)

Editor : Nafrizal
Rubrik : INSPIRATIF
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

53 menit ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

5 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

5 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

6 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

8 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

8 jam ago