Pedagang Ini Tunaikan Zakat Emas Setengah Kilo Lebih Melalui Baitul Mal Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang muzakki yang tidak mau disebutkan namanya menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh. Zakat tersebut ia tunaikan dalam bentuk emas dengan ukuran berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram.

Muzakki tersebut mendatangi langsung kantor Baitul Mal Aceh di kompleks keistimewaan Aceh, Jeulingke Banda Aceh, Selasa (30/6/2020). Kedatangannya disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA bersama beberapa kepala bidang.

Muzakki ini mengaku bahwa zakat yang ia setorkan ke Baitul Mal Aceh merupakan harta milik pribadinya dari hasil usaha yang disimpan dan telah mencapai nisab. Ia mengaku merasa bahagia bisa menunaikan zakatnya sebanyak itu melalui Baitul Mal Aceh.

“Setelah saya diskusi dengan Ustaz Armiadi dan mengikuti pengajian beliau, saya baru tau kalau emas yang saya simpan telah terkena wajib zakat,” ujar muzaki yang tak ingin namanya disebut hamba Allah saja.

Sementara itu, Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA mengatakan muzakki yang baru saja menyetorkan zakat itu merupakan peserta pengajian rutinnya tentang zakat setiap Minggu malam di mesjid Baitul Musyahadah sejak dua tahun lalu.

Selain mengikuti pengajian, ia juga aktif berdiskusi tentang zakat di luar pengajian baik datang ke kantor ataupun tempat-tempat lain yang disepakati. Artinya kesadarannya untuk menunaikan kewajibannya sangat tinggi sehingga begitu mengetahui hartanya wajib zakat, langsung diserahkan ke lembaga resmi pemerintah.

“Kita arahkan beliau untuk membayar zakat ke lembaga zakat mana saja karena itu zakat pribadi, bisa ke Baitul Mal Gampong, Baitul Mal Kabupaten/kota atau ke Baitul Mal Aceh, alhamdulilah beliau mempercayakan Baitul Mal Aceh dan diantar langsung,” jelas Armiadi.

Armiadi berharap kesadaran yang dimiliki muzaki tersebut dapat memotivasi orang kaya lainnya yang belum menunaikan zakatnya. Jika tidak sempat dapat ke kantor, Baitul Mal Aceh siap menjemput ke tempat muzaki atau biasa dilakukan melalui ATM, rekening, dan Qris.

“Kita memudahkan para muzaki dengan berbagai layanan supaya tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat.” Tutupnya. (Ril)

Editor : Nafrizal
Rubrik : INSPIRATIF
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

12 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

12 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

12 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

20 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago