Pegiat Pendidikan Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penguasaan DAK di Disdik Pijay

Kantor Disdikbud Pijay, (Foto : T. Satria)

Analisaaceh.com, Meureudu | Pegiat dan pemerhati pendidikan Pidie Jaya, meminta aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut dugaan penguasaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten setempat.

Sebelumnya, oknum PNS di Disdik Pijay diduga menguasai kegiatan pembangunan tersebut senilai Rp29 miliar yang terdiri dari 170 paket kegiatan.

Baca: Oknum PNS Disdik Pijay Diduga Kuasai 170 Paket DAK

Hal tersebut disampaikan oleh dua lembaga pemerhati pendidikan di Pijay yakni LSM Aceh Vision dan Koalisi Barisan Guru Bersatu (Kobar GB) kepada Analisaaceh.com, Jumat, (27/11/2020).

Kabid Pendidikan LSM Aceh Vision Pijay Irfan mengatakan, sebelum informasi ini mencuat ke media, pihaknya juga telah menerima berbagai informasi terkait hal yang sama dari beberapa guru dan kepala sekolah, namun saat ini masih dikaji sejauh mana keterlibatan oknum Disdik tersebut.

“Persoalan ini sebenarnya sudah banyak guru yang memberikan informasi dan kami masih mengkaji sejauh mana keterlibatan oknum, kasihan guru selalu mendapat keputusan yang tidak berpihak apabila mengkritik Disdik,” kata Irfan.

Pada dasarnya, sambung Irfan, kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah itu menjadi tanggung jawab penuh Kepala sekolah dan anggota P2S, namun dalam perjalanannya keterlibatan sekolah sama sekali tidak ada. Bahkan pihak guru merasa takut untuk bertindak karena akan berimbas pada tugasnya sebagai guru terkait kebijakan di Disdik Pijay.

“Hampir seluruh Kepala sekolah bersama anggota P2S mengeluh akibat tidak terlibat secara langsung dalam proses pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang diambil alih pengelolaannya oleh oknum Disdik,” katanya.

Baca: Pastikan Kualitas Pembangunan Gedung Sekolah, Disdik dan Tim APIP Pijay Lakukan Monitoring

Menurutnya, pengelolaan DAK yang seharusnya dilakukan oleh pihak sekolah juga harus diperhatikan keterlibatan Komite Sekolah, sayangnya beberapa komite sekolah di Pijay sama sekali tidak tahu akan keberadaan dan pengelolaan DAK, ditambah lagi kurangnya tranparansi publik terhadap kegiatan.

Terkait masalah itu, pihaknya berharap aparat hukum untuk turun tangan menyelidiki permasalahan pengelolaan DAK yang diduga dikuasi oleh oknum Disdik tersebut, “Saya berharap aparat hukum di Pijay untuk turun tangan menyelediki kasus ini dan masyarakat akan lebih tau permasalahan di Disdikbud Pijay sekarang,” harap Irfan.

Senada dengan Ketua Kobar GB Pidie Jaya, Saiful Rijal, S.Pd, bahwa dalam pengeleloaan DAK seharusnya lebih transparan kepada masyarakat dengan melibatkan komite sekolah pada setiap pelaksanaan kegiatan.

Sebab itu pihaknya juga meminta aparat penegak hukum agar turun langsung untuk mengusut masalah tersebut, sehingga permasalahan ini dapat terungkap dan masyarakat akan faham bagaimana pengelolaan DAK berdasarkan juknis dan juklak yang berlaku.

“Ke depan Disdikbud Pijay dapat melibatkan komite sekolah dalam setiap pelaksanaan kegiatan dan saya berharap pihak berwenang untuk turun tangan mengungkap kasus ini sehingga masyarakat akan lebih memahami pengelolaan DAK yang benar berdasarkan Juknis dan Juklak Kemendikbud,” harap Saiful.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Pidie Jaya diduga menguasai kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 sebanyak 170 paket.

Seperti diketahui, Disdik Pidie Jaya pada tahun 2020 mendapatkan Alokasi DAK sebesar Rp29 miliar dibagi dalam 170 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dengan rincian 8 TK terdapat 17 kegiatan, 62 SD terdiri 113 kegiatan dan untuk 20 SMP terdiri 40 kegiatan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NANGGROE
Komentar
Artikulli paraprakPBB Aceh Utara Rampungkan Pembentukan DPAC dan Underbow Partai
Artikulli tjetërUnsyiah dan CDTI Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya