ANALISAIACEH.COM, CALANG | Pegiat Wisata Aceh Jaya mempertanyakan surat edaran Dinas Pemuda dan Olah Raga setempat terkait koordinasi dan konsolidasi seluruh kegiatan destinasi wisata yang dilakulan oleh Pokdarwis.
Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Jaya tanggal 20 Januari 2020 bernomor 556/427/2020 perihal koordinasi kegiatan Pokdarwis di kawasan Distenasi Wisata Aceh Jaya.
Menurut ketua penggiat wisata kabupaten Aceh Jaya Almuzzammil mengatakan sebaiknya Dinas tersebut membangun komunikasi dan merangkul seluruh Pokdarwis yang sudah di bentuk dengan memberikan pembinaan sosialisasi destinasi wisata, menurutnya surat edaran dinas tersebut merupakan intervensi dinas terhadap seluruh kegiatan Pokdarwis di Aceh Jaya.
“Surat itu sangat berlebihan mengingat ada beberapa Pokdarwis yang baru terbentuk sampai saat ini belum paham mekanisme birokrasi pemerintah dan kita menduga dengan adanya surat edaran itu, dinas hanya cari nama dari kegiatan-kegiatan yang selama ini di lakukan oleh para pemuda Aceh Jaya untuk menghidupkan pariwisata,” ungkap Zammil.
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Jaya Asy’ari, SE, M.Si saat dikonfirmasi Rabu (29/01/2020) mengatakan, surat edaran tersebut merupakan bagian dari pembinaan bagi seluruh Pokdarwis (kelompok sadar wisata) yang telah dibentuk dan bukan melakukan intervensi kepada seluruh penggiat wisata. Pihaknya akan mengkoordinasikan kembali seluruh pokdarwis berdasarkan SK kepala Dinas Dispora setempat.
“Seluruh Pokdarwis di Aceh Jaya ada memiliki SK dari Kadisporapar dan sudah sewajarnya kami bangun koordinasi yang baik dan mendukung semua kegiatan yang dilakukan apalagi mereka sudah bekerja membangun distenasi wisata di Aceh Jaya,” pungkas Asy’ari.