Pegiat Wisata Pertanyakan Surat Edaran Dispora Aceh Jaya

ANALISAIACEH.COM, CALANG | Pegiat Wisata Aceh Jaya mempertanyakan surat edaran Dinas Pemuda dan Olah Raga setempat terkait koordinasi dan konsolidasi seluruh kegiatan destinasi wisata yang dilakulan oleh Pokdarwis.

Surat edaran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Jaya tanggal 20 Januari 2020 bernomor 556/427/2020 perihal koordinasi kegiatan Pokdarwis di kawasan Distenasi Wisata Aceh Jaya.

Menurut ketua penggiat wisata kabupaten Aceh Jaya Almuzzammil mengatakan sebaiknya Dinas tersebut membangun komunikasi dan merangkul seluruh Pokdarwis yang sudah di bentuk dengan memberikan pembinaan sosialisasi destinasi wisata, menurutnya surat edaran dinas tersebut merupakan intervensi dinas terhadap seluruh kegiatan Pokdarwis di Aceh Jaya.

“Surat itu sangat berlebihan mengingat ada beberapa Pokdarwis yang baru terbentuk sampai saat ini belum paham mekanisme birokrasi pemerintah dan kita menduga dengan adanya surat edaran itu, dinas hanya cari nama dari kegiatan-kegiatan yang selama ini di lakukan oleh para pemuda Aceh Jaya untuk menghidupkan pariwisata,” ungkap Zammil.

Sementara itu  Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Aceh Jaya Asy’ari, SE, M.Si saat dikonfirmasi Rabu (29/01/2020) mengatakan, surat edaran tersebut merupakan bagian dari pembinaan bagi seluruh Pokdarwis (kelompok sadar wisata) yang telah dibentuk dan bukan melakukan intervensi kepada seluruh penggiat wisata. Pihaknya akan mengkoordinasikan kembali seluruh pokdarwis berdasarkan SK kepala Dinas Dispora setempat.

“Seluruh Pokdarwis di Aceh Jaya ada memiliki SK dari Kadisporapar dan sudah sewajarnya kami bangun koordinasi yang baik dan mendukung semua kegiatan yang dilakukan apalagi mereka sudah bekerja membangun distenasi wisata di Aceh Jaya,” pungkas Asy’ari.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

6 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

6 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago