Pelaku Pembacokan di Lambaro Ditetapkan Sebagai DPO

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sat Reskrim Polresta Banda Aceh hingga kini masih memburu pelaku pembacokan terhadap KD alias Adi yang terjadi di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar kemarin.

Pelaku bernama Amiruddin alias Din (40) itu melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban KD yang saat itu diketahui sedang jalan dengan istri pelaku yakni ST.

“Kita sudah keluarkan DPO terhadap yang bersangkutan, diimbau agar segera menyerahkan diri kepada polisi,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, Sabtu (14/11).

Kepolisian pun meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka hingga nantinya dapat diamankan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka segera hubungi kepolisian terdekat atau menghubungi nomor kontak 0811685549,” jelasnya.

Baca: Korban Pembacokan di Lambaro Meninggal Dunia, Polisi Masih Buru Pelaku

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Amiruddin alias Din membacok korban KD setelah mengetahui bahwa istrinya yakni ST sudah janjian dan sedang bertemu dengan korban KD.

Pelaku sendiri diketahui sebelumnya sempat beberapa kali mengingatkan keduanya agar tidak pergi bersama lantaran ST merupakan istri sah Amiruddin dan korban merupakan pria yang telah berkeluarga.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Komentar
Artikulli paraprakDisdik Dayah Banda Aceh Kembali Gelar Pelatihan Metode Cepat Baca Kitab Kuning
Artikulli tjetërUsai Teken Kerjasama PEN, Aminullah Penuhi Undangan Pertandingan Tenis di Senayan