Korban Pembacokan di Lambaro Meninggal Dunia, Polisi Masih Buru Pelaku

Ilustrasi Pembacokan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Korban pembacokan di Lambaro pada Kamis (12/11) malam meninggal dunia. Sementara Personel Polresta Banda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Korban bernisial KD (41) mengalami lukas serius pada bagian tangan, kaki, perut serta bahu sebelah kanan usai diparang oleh AM (40) warga Montasik, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, saat ini pihaknya tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku AM yang melukai orang lain.

“Kami tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan berat sehingga mengakibatkan luka pada sekujur tubuh orang lain. Kami juga meminta kepada pelaku, agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap AKP Ryan didampingi Kapolsek Ingin Jaya Ipda Ibrahim pada Jum’at (13/11/2020).

AKP Ryan mengatakan, pelaku AM menghujam senjata tajam berkali – kali terhadap korban KD yang diduga berpergian dengan istrinya ST (35), bahkan menurut saksi SY (32) dari rekan istri pelaku, pelaku juga sudah memperingatkan agar keduanya tidak jalan bersama.

Baca: Seorang Pria Bersimbah Darah Dibacok di Lambaro

“Pelaku sudah berulang kali mengingatkan agar korban tidak berhubungan dengan isterinya, karena masih memiliki suami, namun saat itu, mungkin pelaku telah mengetahui isterinya sedang bersama korban, maka pelaku mengikuti keberadaan mereka sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya orang lain” tutur Ryan.

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini menjelaskan, kejadian yang terjadi pada pukul 20.00 WIB di Lambaro, Aceh Besar menurut keterangan dari saksi bahwa ST (istri korban) saat itu diantar oleh SY (saksi) dari simpang Aneuk Galong, Aceh Besar menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan KD di kawasan Lambaro.

“Saat sudah bertemu, mereka berdua lalu pergi menggunakan mobil pick up milik korban dan membeli makanan di seputaran Lambaro,” ujarnya.

Usai membeli makanan, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Pembantu Lambaro, pelaku AM langsung menghampiri mobil korban dengan membawa sebilah parang dan merusak kaca mobil korban hingga pecah.

Mengetahui hal itu, korban lari keluar mobil hingga dikejar oleh pelaku sambil membacoknya. Korban juga sempat menahan bacokan pelaku menggunakan kedua tangannya yang juga ikut dibantu oleh ST yang melerai pertikaian itu.

“Ternyata pelaku AM telah mengetahui sekaligus membuntuti kepergian istrinya ST yang sudah berjanjian dan hendak bertemu dengan korban KD di Lambaro,” ungkap Kasat.

Pertikaian pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi penuh luka bacok dan bersimbah darah di kawasan depan pertokoan, sementara pelaku AM langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.

Korban KD yang terkapar tak berdaya akhirnya dibantu oleh masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu dan dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa Banda Aceh karena mengalami pendarahan hebat.

“Sebelumnya pelaku AM juga diketahui telah beberapa kali mengingatkan keduanya (KD dan ST) untuk tidak pergi berdua. Apalagi, ST sendiri merupakan istri sah AM dan korban KD juga telah berkeluarga,” jelasnya lagi.

Diketahui, subuh tadi sekitar pukul 05.00 WIB korban KD menghembuskan nafas terakhirnya di RSUDZA Banda Aceh usai sempat dirawat dan dirujuk dari Rumah Sakit Meuraxa guna mendapatkan penanganan medis.

Polisi turut mengamankan barang bukti di TKP diantaranya satu Unit Mobil Jenis Isuzu Panther Pick Up warna Hitam Nopol BL 8417 LW milik korban dengan kaca pintu sebelah kanan sudah pecah, satu Unit HP merk Realme C2 RMX 1941 warna Biru /Cassing Hitam milik korban, satu Unit Sepeda Motor jenis Yamaha Mio Z warna hitam Nopol BL 5167 AG yang ditimpa/ditempel Nopol lainnya BL 3944 OV yang dikendarai tersangka.

Kemudian, satu buah batu ukuran kepalan tangan orang dewasa (didapat dari sepeda motor Yamaha Mio Z, satu Buah helm merk GIX warna Hitam Motif bunga, pakaian korban yang sudah berlumuran darah, Uang tunai satu juta dan satu Buah dompet kulit warna hitam merk BOVI’S milik korban.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Komentar
Artikulli paraprakAceh Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Artikulli tjetër319 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Aceh Dilantik