Ilustrasi
Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa berhasil menciduk seorang pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak bawah umur di kota setempat. Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman menjelaskan, setelah menerima laporan dari keluarga korban kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, satu dari empat terduga pelaku mengarah kepada AA, sehingga pada hari Senin 4 Juli 2022 kita menjemput AA di Gampong Meutia Kecamatan Langsa Kota untuk dibawa ke Mapolres setempat,” kata Kasatreskrim, Rabu (13/22).
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya. “Setelah AA mengakui perbuatannya itu, kita baru menetapkan AA sebagai tersangka,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman.
Baca: Empat Pria di Langsa Perkosa Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur yakni Bunga (14) warga salah satu gampong di Kota Langsa diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria hingga korban hamil lima bulan.
Mengetahui anaknya menjadi korban pemerkosaan, orang tua korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian sesuai nomor laporan LP/98/VI/2022/SPKT/Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 23 Juni 2022.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar