Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berinisial F (20) warga Silolo, Kecamatan Pasie Raja tersebut ditangkap pada Kamis (10/6) di Bakongan saat hendak pulang dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, selama ini pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian terkait kasus pencabulan.
“Kita mendapati informasi bahwa DPO pulang ke Silolo dari Medan menggunakan angkutan umum,” kata Kasat, Selasa (15/6).
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Tim Opsnal Polres Aceh Selatan dan anggota Polsek Bakongan melakukan razia untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Saat dirazia, pelaku ditemukan dalam salah satu angkutan umum yang ditumpanginya,” jelasnya.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Kapolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek)…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Komentar