Pelanggar Lalu Lintas di Banda Aceh Meningkat Selama 2020, Angka Kecelakaan Menurun

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kasus pelanggaran lalu lintas di Banda Aceh meningkat selama tahun 2020. Sementara angka kecelakaan menurun dibanding tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH dalam konferensi pers akhir tahun 2020 pada Senin (28/12/2020).

Trisno menjelasan, pada tahun 2019 terdapat 719 kasus kecelakaan yang terjadi, sementara itu pada tahun ini mencapai 542 kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca: Polresta Banda Aceh Ungkap 171 Kasus Narkoba Selama Tahun 2020, 295 Orang Ditangkap

“Artinya jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kota Banda Aceh menurun 177 kasus atau turun 24.61%. Jika tahun kemarin (2019) korban jiwa yang meninggal dunia sebanyak 48 jiwa maka ditahun 2020 ini mencapai 37 orang meninggal dunia dan luka ringan sebanyak 743 orang,” jelas Trisno.

Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, sambung Trisno, tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, jumlah pelanggar lalu lintas di Banda Aceh tahun 2019 sebanyak 4.513 pelanggar dan tahun 2020 sebanyak 5.195 pelanggar.

“Para pelanggar lalu lintas ini terjaring razia petugas dalam sejumlah operasi yang dilakukan seperti Operasi Keselamatan Seulawah 2020, Operasi Patuh Seulawah 2020, Operasi Ketupat Seulawah 2020 dan Operasi Zebra Seulawah 2020,” jelasnya.

Baca: Angka Kriminal di Banda Aceh Turun Tahun ini, Curanmor dan Pemerkosaan Jadi Dominasi

Selain operasi, Polantas juga memberikan imbauan kepada masyarakat seperti mengunjungi sekolah, memasang spanduk imbauan dan lainnya serta mengedepankan teguran saat penindakan pelanggaran lalu lintas.

Trisno berharap agar masyarakat beserta stackeholder terkait dapat bekerjasama dengan pihaknya, sekaligus mengawasi kinerja personelnya untuk membangun citra Polri yang semakin baik hingga dapat bekerja secara profesional, modern dan terpercaya.

“Saya menghimbau bagi lapisan masyarakat, dalam menyambut tahun baru 2021, perbanyak berdoa dan lakukan hal yang bersifat positif lainnya, warga masyarakat tidak melakukan sweeping pada malam pergantian tahun, dilarang menyalakan petasan atau mercon, tidak ugal – ugalan dalam berkenderaan dana perbanyak zikir dengan mengharapkan Ridha kepada Allah, SWT disaat pandemi covid 19 ini,” pungkas Trisno.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Komentar
Artikulli paraprakWNA Dilarang Masuk Indonesia Kecuali Pejabat Setingkat Menteri
Artikulli tjetërLahan Pertanian Untuk Mantan Kombatan GAM dan Korban Konflik Segera Dituntaskan