Categories: ACEH BESARHukumNEWS

Pelanggar Syariat Islam di Aceh Besar Alami Penurunan Signifikan

Analisaaceh.com, Jantho | Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa menyampaikan, berdasarkan data terbaru pelanggar hukum jinayat di Aceh Besar mengalami penuruan secara signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut sesuai statistik grafik perkara jinayat yang masuk dan diadili di Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Alhamdulilllah mengalami penurunan jumlah perkara yang cukup signifikan, tercatat pada tahun 2017 sejumlah 49 Perkara, tahun 2018 berjumlah 26 Perkara, di 2019 sejumlah 18 Perkara dan ditahun 2020 sudah 15 Perkara sampai dengan Awal bulan September 2020,” ujar Siti dalam keterangannya, Jum’at (4/9/2020).

Selain itu, Siti menilai, selama ini tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat Kabupaten Aceh Besar secara khususnya untuk tidak melanggar hukum sudah mulai terlihat. “Hal ini patut kita apresiasi,” ujar Siti.

Baca Juga: Pasangan Mesum di Aceh Besar Dicambuk 100 Kali

Siti menjelaskan, kesadaran masyarkat akan bersyariat Islam dimulai dalam bersikap dan berperilaku serta bermuamalah tentu sebuah amal perbuatan yang diridhai oleh Allah SWT. Karena nilai bersyariat itu dimulai dari kesadaran yang ada pada setiap diri orang.

“Seperti dalam sabda Rasulullah Man ‘Arafa Nafsahu, Faqad Arafa Rabbahu. “Siapa yang mengenal dirinya, akan mengenal Rabb-nya” tentu jika kita dengan Allah, kita tidak akan melanggar hukum Allah,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan eksistensi hukum Jinayat sebagai azas legalitas sejak tahun 2003 di Provinsi Aceh dan telah di modifikasikan dalam Qanun jinayat tahun 2014, maka tidak ada lagi para pihak yang beralasan tidak tahu tentang pelanggaran hukum yang dilakukan.

“Untuk itu harap saya ada peran aktif semua pihak ulama, umara dan masyarakat agar Syariat Islam semakin tegak di Provinsi Aceh,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

6 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

6 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

10 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

10 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

15 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago