Analisaaceh.com, TAKENGON | Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah periode 2019-2024 dijaga ketat oleh pihak keamanan. Setiap undangan diwajibkan untuk memperlihatkan undangan dan ID Card yang telah diberikan panitia sebelumnya.
Pintu masuk menuju tempat pelantikan dikhususkan, yaitu pintu masuk utama ke Gedung Dewan. Sedangkan masyarakat yang hendak masuk melalui Kantor Setdakab Aceh Tengah dan pintu belakang gedung di stop petugas dan diarahkan masuk melalui pintu utama.
Satu persatu undangan diperiksa. Petugas menyita korek api yang dibawa oleh tamu undangan. Tak pilih bulu Anggota dewan pun jika ketahuan membawa korek api disita.
Pemeriksaan itu tak hanya dilakukan di pintu masuk utama ke gedung dewan, melainkan petugas kembali memeriksa tamu undangan di pintu masuk Aula DPRK bagi tamu undangan VIP.
“Ini sudah sesuai dengan SOP,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tengah Windi darsa, Senin (26/08/2019) sesaat sebelum pengucapan sumpah Anggota DPRK dimulai.
Pantauan analisaaceh.com, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dan Wakil Bupati Firdaus hadir dalam pelantikan tersebut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar