Categories: NASIONALNEWS

Pelat Kendaraan Putih dan Pakai Chip Mulai 2022, Bisa Digunakan e-Toll dan e-Parkir

Analisaaceh.com | Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyatakan peralihan pelat hitam ke putih akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat. Di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera hingga parkir elektronik.

Yusri mengatakan, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021.

Baca: Pelat Nomor Kendaraan Akan Dipasang Chip, ini Penjelasan Korlantas Polri

“Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata Yusri di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/1/2022).

Kemudian, Yusri membenarkan adanya penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip tersebut memiliki banyak kegunaan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Chip tersebut memang benar akan ada kedepannya, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik,” lanjut Yusri.

Terakhir, Yusri menambahkan akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk e-toll. Jika nantinya kendaraan ingin masuk tol namun jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

“Dan ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” jelasnya.

Baca: Pelat Kendaraan Akan Diganti Putih dan Dipasang Chip, Mulai Berlaku 2022

Sebagai informasi, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Sebab, di beberapa negara maju penggunaan RFID pada pelat nomor bukan hal baru.

Sistem ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain. Beberapa di antaranya seperti pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

9 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

11 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

11 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

15 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

21 jam ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

21 jam ago