Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE M.Si (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Simeulue | Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE M.Si mengapresiasi Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten setempat atas terealisasinya pembangunan bendungan irigasi di Desa Sigulai Kecamatan Simeulue Barat pada tahun 2020.
“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya pembangunan bendungan irigasi Sigulai ini yang mampu mengaliri 1.983,5 hektare sawah di delapan desa,” kata Irwan, Jumat (02/10/2020).
Dirinya menjelaskan, dengan adanya pembangunan bendungan irigasi Sigulai itu, maka akan mendukung swasembada pangan serta memperkuat ketahanan pangan lokal dan nasional di daerah setempat.
“Dengan adanya pembangunan irigasi Sigulai ini bisa mampu menjadikan Kabupaten Simeulue sebagai lumbung pangan daerah, seperti swasembada padi, jagung, kedelai, kacang tanah dan sayuran,” kata Ketua DPRK ini.
Dikatakannya, pembangunan bendungan tersebut dilaksanakan selama tiga tahun dengan biaya Rp181,152 miliar yang bersumber dari dana Otsus Aceh.
“Pembangunan bendungan ini menggunakan sistem multiyears atau tiga tahun. untuk tahun 2020 ini, sudah dialokasikan anggaran dalam APBA senilai Rp43,24 miliar,” kata Irwan.
Apabila ini selesai dibangun nantinya, maka dapat menghasilkan 19.850 ton gabah per tahun. “Produksi sebanyak itu mampu memenuhi 80 persen kebutuhan beras penduduk Simeulue yang berjumlah sekitar 93.228 jiwa,” tandasnya. (Andres)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar