Categories: DAERAHNEWSPIDIE JAYA

Pembangunan Jembatan Teupin Peuraho yang Rusak Akibat Banjir Tak Masuk Dalam RAPBK Pijay 2021

Analisaaceh.com, Meureudu | Salah satu jembatan di Gampong Teupin Peuraho Kecamatan Meureudu yang rusak akibat banjir pada awal tahun 2020 lalu, tidak masuk dalam Rancangan Anggaran dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Pidie Jaya tahun 2021 untuk pembangunannya kembali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Keuchik Gampong Teupin Peuraho Umar Abdullah pada Analisaaceh.com, Senin, (23/11/2020).

“Sebenarnya kami sangat kecewa dengan keputusan ini, dan kami mengharap pembangunan jembatan Teupin Peuraho sebagai prioritas pembangunan dalam RAPBK Pijay tahun 2021,” ungkap Umar.

Sebelumnya, paska kejadian banjir yang merusak jembatan itu pihak BPBD Pijay telah membuat jembatan lintasan sementara untuk memudahkan akses masyarakat, dan sampai saat ini belum ada pembangunan lanjutan.

“Setelah rusak akibat banjir awal tahun lalu, BPBD Pijay telah membangun jembatan sementara untuk dapat dilalui, dan sampai dengan saat ini belum ada realisasi rencana pembangunan kembali oleh Pemkab Pijay,” imbuh Umar.

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut sangat penting karena untuk memudahkan masyarakat Teupin Peuraho dan warga sekitar menuju kota Meureudu serta sebagai jalan pintas untuk mengakses jalan raya sehingga mendukung pergerakan ekonomi Gampong.

Jika jembatan itu dibiarkan, kata Umar, maka dikhawatirkan saat sungai Teupin Peuraho meluap akibat hujan deras maka luapan air sungai itu ke rumah warga dan menjadi genangan banjir.

Terkait hal ini, Umar mengaku sudah berkoordinasi dengan BPBD Pijay dan berharap pembangunan jembatan itu menjadi priotitas agar tidak ada lagi luapan sungai Teupin Peuraho ke rumah warga.

“Jika tidak dibangun jembatan ini maka masyarakat kami akan terus menerus menerima luapan air sungai sehingga warga kami sering banjir, dan saya mengharap dengan dibangun jembatan ini juga menjadi sebagai pengurangan risiko bencana yang selama ini warga kami rasakan,” jelasnya.

Sementara itu Plt Kepala Pelaksana BPBD Pijay Okta Handipa, ST,. M. Arch membenarkan jembatan Teupin Peraho tersebut tidak masuk dalam pembahasan RAPBK Pijay Tahun 2021, disebutkan bahwa pembangunan jembatan tersebut telah diusulkan ke BNPB Pusat pada bulan September lalu dan masih menunggu realisasinya, dalam waktu dekat pihaknya akan menjumpai langsung Kepala BNPB untuk membicarakan secara teknis rencana pembangunan jembatan itu.

Harapanya BNPB Pusat dapat merealisasikan rencana pembangunan jembatan Teupin Peraho, selain memudahkan akses masyarakat untuk keluar dan masuk gampong itu jembatan tersebut juga sebagai bagian dari pengurangan risiko bencana.

“InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan ke BNPB Pusat untuk membicarakan secara teknis rencana pembangunan jembatan itu dan mudah mudahan BNPB akan merealisasikannya,” pungkas Okta.

Editor : Nafrizal
Rubrik : DAERAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

8 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago