Categories: NEWSPARLEMENTRIA

Pembayaran JKA Dilanjutkan Hingga 31 Desember 2022

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Pemerintah Aceh dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepakat untuk membayar premi program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKA) hingga 31 Desember 2022.

Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi yang berlangsung di gedung serbaguna kantor DPRA pada Jum’at (25/3/2022) sore.

Baca Juga: DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakat Lanjutkan Program JKA

Plt ketua DPRA, Safaruddin mengatakan, bahwa Pemerintah Aceh dan DPRA berusaha untuk mengurangi beban dari program JKA yang setiap tahun sangat besar untuk dibayar.

“Kita mencari jalan keluar agar pembayaran premi ini berkurang, yaitu dengan cara menvalidasi data dengan pengurangan peserta untuk diahlihkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) KIS atau bisa juga dengan meminta penambahan anggaran kementeri keuangan agar dibantu pembayaran premi ini,” kata Saffaruddin.

Untuk mengurangi beban dari pembayaran Premi JKA ini , kata Safaruddin, pihaknya dan Pemerintah Aceh sudah berkoordinasi dengan Direktur BPJS membentuk tim untuk mengvalidasi data-data pengurangan peserta progam JKA yang akan dialihkan ke JKN KIS.

Baca Juga: Tuntut JKA Tak Dihentikan, GERAM Gelar Aksi di DPRA

“Untuk tumbang tindih dari data pengurangan nanti kita harus berkoordinasi juga lagi dengan tim Dinas Sosial provinsi dan kabupaten kota,” ujar Safaruddin.

Asisten I Sektaris Daerah (Sekda) Aceh, M Jafar mengatakan, sebelum tanggal 31 Maret 2022 akan mendatangani perjanjian revisi terkait pembayaran dan kerja sama dengan BPJS hingga akhir tahun ini.

“Kita sudah sepakat dengan BPJS untuk pembayaran iuran kali ini tidak seperti biasanya, namun kali ini di akhir tahun, dan apabila belum juga bisa dilunaskan diakhir tahun 2022 maka akan dibayar pada 2023 dan dianggap sebagai dengan status sebagai hutang,” ujar Jafar.

Dalam rapat tersebut juga hadir Asisten I Sektaris Daerah (Sekda) Aceh, Plt Ketua DPRA, Wakil Ketua DPRA, Ketua Komisi V, Komisi DPRA, Para Fraksi, Asisten III Sekda Aceh, Direktur Utama BPJS, Ketua RSUD Zainal Abidin. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

2 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

8 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

8 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

8 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago