Categories: NEWS

Pemda Singkil Siap Godok Regulasi Dukung JKN-KIS

Analisaaceh.com, ACEH SINGKIL | Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder. Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah berperan penting dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terutama dalam membuat kebijakan yang akan berdampak pada peningkatkan kualitas layanan dan cakupan kepersertaan.

BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama di Kabupaten Aceh Singkil guna membahas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Program JKN-KIS.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kepala Disdukcapil, serta Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Aceh Singkil pada Kamis (17/10/2019).

“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan Program JKN-KIS, mulai dari regulasi hingga implementasinya. Kami berharap program ini dekat dengan para pemangku kepentingan yang tentu tujuannya adalah agar Program ini dapat berjalan dengan optimal dengan dukungan dari berbagai pihak,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Asfurina.

Asfurina menambahkan, bahwa, terdapat 26 Badan Usaha di Aceh Singkil yang sudah bergabung bersama Program JKN-KIS dengan jumlah peserta 4.953 dan 10.768 anggota keluarga. Dan berdasrkan data yang kami peroleh dari dari Aplikasi perizinan online atau yang kita kenal dengan OSS (Online Single Submission) terdapat 108 Badan Usaha yang mengajukan izin ke Dinas Perizinan Aceh Singkil.

“Untuk itu kami mohon kepada Dinas Perizinan untuk dapat melakukan verifikasi terhadap data tersebut sebagai acuan kami untuk melakukan proses lebih lanjut, kemudian hal lainnya yang kami ingin sampaikan adalah terkait pendaftaran aparatur Desa sebagai segmen PPU, dimana kami mengharapkan Pemda Aceh Singkil dapat membuat regulasi terkait hal tersebut,” harap Asfurina.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Drs. Azmi, mengatakan pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan dalam upaya mengoptimalkan Program JKN-KIS.

“Kita akan segera tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan di atas melalui action dan juga dalam bentuk regulasi dan semoga kita bisa saling bersinergi untuk membua Aceh Singkil yang lebih baik kedepannya,” tutup Azmi.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sekda Abdya Lepas 6 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…

18 jam ago

Salman Alfarisi Mendaftar ke DPD Nasdem Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…

22 jam ago

Telaga Art Resmi Luncurkan Program Kelas Belajar Akting Riak II

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Telaga Art resmi meluncurkan program Kelas Belajar Akting Riak 2 di…

22 jam ago

Hasil Tangkapan Nelayan Melimpah, DKP Ajak Investor Bangun Cold Storage

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…

1 hari ago

Anies – Muhaimin Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat Aceh

Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…

2 hari ago

Warga Melaporkan Pengguna Narkoba via WhatsApp, 6 Pelaku diCiduk

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…

2 hari ago