Pemerintah Aceh Buka 370 Formasi dan 5.218 Guru PPPK pada CPNS 2021, Berikut Syaratnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 370 formasi dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru atau PPPK Guru mencapai 5.218 orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar Sabtu (3/7). Pembukaan itu seiring dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 643 tahun 2021 pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“CPNS terbuka untuk 370 formasi, tenaga kesehatan 272 formasi, tenaga teknis 98 formasi. Untuk formasi PPPK Guru mencapai 5.218 orang,” ujarnya.

Sebelumnya, jumlah lowongan PPPK Guru sebanyak 5.249. Namun berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/856/M.SM.01.00/2021 tanggal 24 Juni 2021, dilakukan penyesuaian jumlah karena masih terdapat formasi PPPK Guru yang unit penempatannya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Aceh. Sehingga formasi PPPK Guru untuk Pemerintah Aceh berubah menjadi 5.218 orang sebagaimana yang telah diumumkan pada tanggal 30 Juni 2021 lalu.

“Dari Keputusan Menpan-RB dan Pengumuman Gubernur Aceh tentang Seleksi CASN di lingkungan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Aceh,” jelasnya.

Abdul Qahar menyampaikan, pendaftaran CPNS 2021 dibuka berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Juni 2021 serta hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Seleksi ASN Tahun 2021 tanggal 29 Juni 2021 yang dihadiri secara virtual oleh seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah.

“Kami imbau bagi masyarakat yang hendak mendaftar agar dapat mempersiapkan diri dan memantau terus setiap perkembangan informasi pada alamat website https://sscasn.bkn.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Aceh dengan alamat website https://bka.acehprov.go.id,” kata Qahar.

Ia juga mengingatkan bagi pendaftar CPNS untuk mengetahui hal-hal penting seperti masa pendaftaran secara online akan dibuka mulai tanggal 30 Juni s.d. 21 Juli 2021, dengan menyiapkan dokumen diantaranya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (foto wajah sampai dengan pundak, harus jelas dan tidak miring/menyamping agar dapat terdeteksi alat pemindai wajah pada saat ujian)
  6. Dokumen lainnya sesuai persyaratan

Para pelamar wajib memantau website tersebut untuk mengecek formasi jabatan yang lowong sesuai kualifikasi pendidikan yang dimiliki pelamar serta membaca buku petunjuk pendaftaran SSCASN Tahun 2021 dengan cermat.

Baca Juga : Cara Daftar CPNS 2021

Adapun untuk persyaratan dan jadwal seleksi PPPK Guru Pemerintah Aceh akan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Abdul Qahar berharap nantinya dengan dibukanya rekrutmen ini agar masyarakat Aceh yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CASN ini

Editor : Nafrizal
Rubrik : Informasi CPNS 2021
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago