Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pemerintah Aceh Dukung Percepatan Fungsional Tol Sibanceh Seksi 4 dari Blang Bintang ke Indrapuri

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mendukung dan membantu PT Hutama Karya selaku kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan Jalan Tol ruas Sigli-Banda Aceh, dalam upaya mempercepat fungsional dan operasional Tol Sibanceh seksi 4, yang membentang dari Blang Bintang hingga Indrapuri.

Dukungan tersebut disampaikan oleh T Ahmad Dadek, selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, usai meninjau progress pembangunan seksi 4 Tol Sibanceh, Jum’at (8/5/2020).

“Pemerintah Aceh akan terus mendukung upaya percepatan fungsional dan operasional Tol Sibanceh, terutama seksi 4 ini karena pengerjaan konstruksi nya sudah mencapai lebih dari 95 persen. Pak Plt Gubernur sudah menyurati menteri terkait agar seksi 4 ini dapat segera dioperasionalkan. Namun, sebagaimana penjelasan Pak Slamet, untuk fungsional dan operasional ada mekanisme yang harus dilaksanakan, yaitu uji laik jalan, pemasangan marka dan rambu-rambu,” ujar Dadek.

Sementara itu, Project Director PT Hutama Karya Slamet Sudradjat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Aceh selama proyek pembangunan Tol Sigli-Banda Aceh. Sebagaimana diketahui ruas Tol Sibanceh adalah bagian dari proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera koridor Banda Aceh-Medan yang membentang sepanjang 471 kilometer.

“Terima masih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi dan koordinasi dengan instansi lainnya, jika terjadi hambatan pada proses pembangunan tol ini.

Ruas tol Sibanceh membentang sepanjang 14 kilometer dari Banda Aceh hingga Sigli. Proyek pembangunan Tol Sibanceh dibagi dalam 6 seksi, yaitu seksi 1 Padang Tiji-Seulimuem (25 km) seksi 2 Seulimuem-Jantho (6 km) seksi 3 Jantho-Indrapuri(16 km) seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang(14 km) seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro(8 km) seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam(5,2 km).

“Selain proses pembebasan lahan yang cepat, struktur tanahnya juga sangat bagus pak, ini menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan ruas tol Sibanceh ini,” ujar Slamet.

Slamet menambahkan, pengerjaan pengerasan beton di seksi 4 ini sudah tersambung, mulai dari Blang Bintang hingga Indrapuri. Jembatan-jembatan juga sudah selesai dibangun seluruhnya.

“Meski seksi 4 Sibanceh ini sudah bisa dilalui, namun untuk difungsionalkan dan dioperasionalkan, perlu dilakukan uji laik fungsi dari tim yang biasanya dibentuk dari Korlantas Polri, Perhubungan, Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol,” sambung Slamet.

Sebelumnya, Slamet juga menjelaskan, Tol Sibanceh akan dilengkapi dengan rest area tipe A yang akan memiliki fasilitas Masjid, SPBU dan food court. “Sesuai perintah Pak Presiden, rest area harus diisi dengan produk-produk Usaha Mikro Kecik Menengah khas Aceh,” sambung Slamet.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

4 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

4 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

4 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago