Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pemerintah Aceh Evaluasi Kebijakan Terkait Penanganan Virus Corona

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh tentang kebijakan terkait penanggulangan Virus Corona (Covid-19) yang telah dilakukan selama tiga bulan terakhir (Januari-Maret) dalam rapat bersama yang digelar di ruang Sekretaris Daerah Aceh, Jumat (3/4) malam.

Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan evaluasi juga menyangkut upaya meningkatkan ketertiban kehidupan masyarakat dengan mempertimbangkan pembatasan sosial sebagai emergency response, yang salah satunya dengan Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam.

Berikut ini penjelasan Juru Bicara Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani terkait evaluasi kebijakan tentang penanggulangan Covid-19 yang telah dilakukan selama 3 bulan terakhir (Januari-Maret):

  1. Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tanggal 29 Maret 2020 tentang Penerapan Jam Malam, pada dasarnya;
    1. Telah sesuai dengan Keppres No.7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Keppres No.9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), juga Qanun Aceh No.4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.
    2. Sampai saat ini, kebijakan jam malam tersebut di atas menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Se bahagian masyarakat menganggap kebijakan ini sangat bermanfaat dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Tetapi se bahagian masyarakat lainnya mengeluh bahwa Maklumat Penerapan Jam Malam berdampak negatif terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
    3. Sampai malam ini Maklumat Penerapan Jam Malam masih berlaku sebagaimana disepakati oleh Forkopimda pada tanggal 29 Maret 2020.
    4. Terkait dengan hal tersebut di atas, pada 31 Maret 2020, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan PP No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
    5. Terkait poin d, Pemerintah Aceh melakukan evaluasi terhadap Maklumat Penerapan Jam Malam dalam waktu 24 jam ke depan. Pemerintah Aceh akan menyepakati kembali hasil evaluasi tersebut di atas dengan Forkopimda Aceh untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.
  2. Kebijakan berikutnya berpedoman pada PP 21 Tahun 2020, dan hasil kesepakatan Forkopimda Aceh insya Allah segera diumumkan dalam waktu 24 jam.
  3. Bersamaan dengan itu Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, ibadah di rumah, belajar di rumah, bekerja di rumah, serta menerapkan kaidah-kaidah menjaga jarak antar sesama (physical distancing).
  4. Pemerintah Aceh mengimbau agar tetap menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan serta kerjasama semua elemen untuk memerangi Covid-19.
  5. Pemerintah Aceh mengimbau untuk berhati-hati dan bijak dalam mengkonsumsi berita dari media sosial yang belum tentu kebenarannya (Hoax/berita palsu).
  6. Mari kita bersama-sama berdoa kepada Allah SWT agar senantiasa menjaga dan melindungi kita dari segala mara bahaya serta wabah ini cepat berlalu. []
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pasca Bencana, Harga Semen di Pasaran Aceh Naik Tak Wajar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga semen di sejumlah daerah di Aceh mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa…

2 jam ago

Jembatan Awe Geutah  Diterapkan Sistem Buka-Tutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di di jalan Nasional…

2 jam ago

Pemerintah Ingatkan Potensi Penjarahan Kendaraan Korban Banjir di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengingatkan adanya dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik…

2 jam ago

Pascabanjir, Harga Kebutuhan Pokok di Blangpidie Mulai Turun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 jam ago

Kelangkaan LPG 3 Kg di Abdya, Warga Keluhkan Harga Mahal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram terjadi di Kabupaten Aceh Barat…

2 jam ago

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

21 jam ago