Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pemerintah Aceh Imbau Masyarakat Tunda Perjalanan saat Libur Akhir Tahun

Analiaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perjalanan antar-daerah maupun luar provinsi dan luar negeri di saat libur dan cuti bersama jelang akhir tahun dan tahun baru 2021.

Hal tersebut tersebut tertuang dalam edaran tentang Penegakan Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021 demi mencegah peningkatan jumlah kasus penderita covid-19 di Aceh.

“Jika diharuskan melaksanakan perjalanan, harus memperhatikan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di mana setiap individu yang melaksanakan perjalanan harus memenuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer,” demikian salah satu poin dari edaran yang dikeluarkan di Banda Aceh, Senin (21/12) kemarin.

Dalam edaran yang diteken gubernur itu, bupati dan wali kota diminta untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk kawasan Aceh.

Atas setiap penumpang harus diperiksa surat keterangan pemeriksaan minimal Test Rapid Antigen yang berlaku selama 14 hari.

“Jika tidak memiliki surat keterangan, maka harus dilakukan Rapid Antigen dan jika ditemukan reaktif agar dilakukan swab dan sambil menunggu basil swab agar diisolasi di tempat yang sudah ditentukan,” tulis butir lainnya.

Kepada bupati dan wali kota agar terus berkoordinasi dan memperkuat pelaksanaan Gerakan Nakes Aceh Cegah Covid 19 (GENCAR).

Sementara jam operasi bagi tempat usaha seperti rumah makan atau restoran, warung kopi atau cafe, pusat perbelanjaan, pusat hiburan dan usaha lainnya yang bisa mengumpulkan orang banyak untuk sementara diwajibkan tutup paling telat pukul 10 malam.

Pemberlakuan batas waktu operasional itu berlaku mulai 21 Desember kemarin hingga tanggal 4 Januari 2021 mendatang. []

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

8 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

9 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

9 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

9 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

9 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

14 jam ago