Categories: NEWS

Pemerintah Aceh Larang Ambil Kayu Sisa Banjir Bandang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang pengambilan kayu di lokasi banjir bandang dan tanah longsor karena material tersebut berpotensi menjadi alat bukti dalam penyelidikan dugaan pelanggaran hukum lingkungan.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa bencana yang terjadi saat ini bukan sekadar peristiwa alam biasa, tetapi bagian dari persoalan kompleks yang juga menyangkut aspek lingkungan.

Karena itu, setiap pihak diminta tidak mengambil atau memindahkan kayu di area terdampak tanpa izin otoritas berwenang, demi menjaga kelancaran proses identifikasi dan penyelidikan aparat penegak hukum.

“Selain untuk kepentingan darurat di lapangan, setiap pihak dilarang mengambil apalagi membawa keluar kayu-kayu dari lokasi bencana tanpa izin otoritas berwenang,” tegas Muhammad MTA, Jum’at (12/12/2025).

Ia menjelaskan, aparat penegak hukum berpotensi menelusuri unsur tindak pidana lingkungan, sehingga keberadaan kayu-kayu di lokasi bencana menjadi penting sebagai barang bukti. Karena itu, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses identifikasi maupun penyelidikan.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut memantau. Semua pihak harus berhati-hati dalam setiap tindakan tanpa prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah Aceh juga meminta seluruh instansi pemerintah dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam proses pembersihan agar mengumpulkan kayu-kayu tersebut pada titik yang ditentukan bersama. Gubernur juga telah menginstruksikan dinas terkait untuk segera berkoordinasi dengan jajaran di lapangan guna menetapkan lokasi penampungan.

“Penempatan kayu pada lokasi yang ditentukan sangat penting agar proses pembersihan berjalan tertib sekaligus menjaga kemungkinan kebutuhan penyelidikan oleh APH,” tambahnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

USK Sampaikan Duka Mendalam Wafatnya Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin

Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…

2 hari ago

Jelang 21 Tahun Damai Aceh, Pemulihan Korban Konflik dan Bencana Diminta Dipercepat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…

2 hari ago

Jelang HUT RI, Penjualan Bendera di Banda Aceh Masih Lesu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…

2 hari ago

Pendapatan Abdya 2026 Naik, Belanja Tembus Rp1,06 Triliun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…

2 hari ago

KUA-PPAS 2027 Diserahkan, Wabup Abdya Sampaikan Prioritas Pembangunan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…

2 hari ago

Mantan Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Warul Walidin Meninggal Dunia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…

2 hari ago