Pemerintah Aceh Siapkan Panduan Fase New Normal

Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah dan sejumlah Kepala SKPA terkait melakukan rapat penyusunan panduan memasuki New Normal khususnya dilingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat, di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu, (27/05/2020).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh secepatnya akan menyusun panduan memasuki fase new normal, khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat.

Dengan adanya panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal dengan pola perilaku baru yang bersandar pada penerapan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

“Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita perluas,” kata Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal, di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5/2020).

Taqwallah mengingatkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, semua pihak diimbau tidak panik namun tetap waspada, tidak boleh menyepelekan virus ini.

“Kita terus berupaya sampai Covid-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,” tegas Taqwallah.

Taqwallah juga mengingatkan, jika pada waktunya Covid-19 dinyatakan berakhir sifat pandeminya, beberapa perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan penting dilanjutkan, termasuk perilaku memakai masker jika berada dilingkungan ramai.

Meski Aceh masuk dalam katagori wilayah kuning tua dengan 19 kasus positif Covid-19, diharapkan semua pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada satu alasan penjamin yang membuat siapapun bisa terbebas dari terjangkit Covid-19 jika penerapan protokol kesehatan diabaikan.

“Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan akhirnya terjangkit virus ini,” kata Sekda Aceh.

Untuk itu, Pemerintah Aceh masih akan terus melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan, sehingga makin banyak pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan Covid-19, khususnya kepatuhan mereka yang ODP dan PDP serta yang positif terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menjadi penular virus corona kepada yang lain khususnya di fasilitas umum.

“Jadi, di new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke mesjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” tambah Sekda.

Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Satuan Pamong Paraja, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Rakyat.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakPemerintah Aceh Lanjutkan Kerjasama Program JKA 2020 dengan BPJS Kesehatan
Artikulli tjetërSensus Penduduk Online 2020 Berakhir Besok, Jika Lupa Password, NIK dan KK Tidak Sesuai Lakukan Cara ini