Serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya, foto: Humas Pemrov
Analisaaceh.com, Banda Aceh |
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025).
Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut.
Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan.
Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.
“InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik,” kata Nasir.
Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.
Analisaaceh.com, BANDA ACEH — Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menegaskan pembinaan remaja tidak dapat bertumpu…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menggelar agenda pengembangan kelembagaan bertajuk Merawat dan Mengembangkan…
Analisaaceh.com, BANDA ACEH | Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menggandeng Dinas Pendidikan Aceh untuk memperkuat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan infak senilai Rp10 juta kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) memberikan orientasi kepada 1.614 mahasiswa baru penerima…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Besar Rabithah Thaliban Aceh (PB RTA) mendesak aparat penegak hukum…
Komentar