Categories: NASIONALNEWS

Pemerintah Ajukan Empat Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

Analisaaceh.com | Tahun ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, yakni tenun Indonesia, Reog, jamu, dan tempe.

Pengajuan nominasi itu telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022 lalu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan, pihaknya terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia tidak hanya mendapatkan status di tingkat Internasional. “Namun, yang terpenting adalah agar masyarakat Indonesia turut memberikan perhatian dan ikut melestarikan,” ujarnya, Selasa (12/4).

Terkait pemberitaan bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, Hilmar menyebutkan bahwa sampai saat ini tidak ada informasi resmi yang kami terima bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog.

“Selain itu, publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” tekannya.

Karena keterbatasan sumber daya di UNESCO sendiri, sambung Hilmar, tidak ada jaminan bagi setiap negara bahwa elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO.

“Rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO,” jelasnya.

Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO.

Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah: Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

12 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

14 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

28 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago