Categories: NASIONALNEWS

Pemerintah Perbolehkan Mudik Lebaran Tahun ini, Berikut Syaratnya

Analisaaceh.com, Jakarta | Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran Idul Fitri Tahun 2022. Bagi umat muslim juga dibolehkan untuk melakukan ibadah berjamaah di setiap masjid dalam bulan Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Pembatasan ASN Bepergian ke Luar Negeri Dicabut

Presiden mengatakan, bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan kelonggaran terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.

“Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” kata Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka, Ini Syaratnya

Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang.

Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

20 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

21 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

23 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

23 jam ago