NEWS Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

Pemerintah Tegaskan Tak Pernah Larang Nobar Film “Pesta Babi”

poster pemutaran film pesta babi.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” kata Yusril.

Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian atau pembubaran nobar film bukan merupakan arahan pemerintah maupun aparat penegak hukum secara terpusat.

Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut memuat kritik terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan, hak ulayat masyarakat Papua, dan kelestarian alam.

Ia menilai kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun mengakui terdapat narasi provokatif dalam film tersebut.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial,” ujarnya.

Namun demikian, Yusril meminta masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat kontroversial untuk menarik perhatian publik.

“Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat,” katanya.

Menurut Yusril, pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan pembukaan lahan sudah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

“Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua sebagai daerah jajahan,” tegasnya.

Ia menyebut proyek strategis nasional dibangun berdasarkan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meski pemerintah tetap membuka ruang kritik dan evaluasi.

Selain itu, Yusril juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang menurutnya dapat memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

Karena itu, ia meminta penulis skenario, sutradara, dan produser film turut memberikan penjelasan mengenai makna penggunaan istilah tersebut.

“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Yusril kembali menegaskan pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan itu tetap harus disertai tanggung jawab moral kepada publik.

Artikulli paraprakHebat! 10 Atlet Wushu Abdya Lolos PORA usai Raih 8 Medali pada Pra PORA
Artikulli tjetërKKJ Aceh Kutuk Kekerasan dan Intimidasi Wartawan Saat Demo JKA