Analisaaceh.com, Meureudu| Satu unit rumah warga di Gampong Sarah Mane Kecamatan Meurah Dua Kabupaten Pidie Jaya ludes terbakar pada Kamis, (18/06/2020) pukul 11.30 WIB.
Kebakaran itu turut menghanguskan seisi rumah milik Tihalimah (65). Saat kejadian, Ibu dua anak tersebut sedang berada di kebun.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am S.Ag, S.H., M.H melalui Kapolsek Meurah Dua, Iptu Syahril mengatakan, saat kebakaran terjadi rumah dalam keadaan kosong, saat itu pemiliknya tidak berada di rumah. Dugaan sementara, api dipicu dari arus pendek listrikn yang ada di rumah.
“Pada saat kejadian, rumah saat itu kosong, semua bekerja di kebun yang tidak terlalu jauh dari tempat tinggal meraka. Dari hasil pengamatan di lapangan, kebakran terjadi akibat arus pendek listrik,” ujar Iptu Syahril didampingi Kanit Intel Bripka Mustafa.
Saat kebakran, sambungnya, masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya. Namun api cepat membesar karena rumah berkonstruksi kayu.
“Karena rumah berkonstruksi kayu, jadi api cepat membesar dan menghanguskan seluruhnya,” jelas Kapolsek.
Sementara itu Plt Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya Okta Handipa, ST M. Arch menjelaskan, pihaknya turut menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lokasi kejadian. Saat ini juga didistribusikan satu unit tenda dan peralatan velbed untuk korban.
“Tim di lapangan sedang mendata, kami akan mendistribusikan satu unit tenda dan peralatan Velbed serta kami akan meminta bantuan dari Tagana Dinsos untuk distribusi logistik,” tandas Okta.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar