TSM (44) pemilik warung di BAP Polisi, Senin (30/3/2020), malam
Analisaaceh.com, Sinabang | TSM (44) warga Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, diamankan polisi saat melakukan patroli, pada Senin (30/3/2020) malam.
TSM yang merupakan pemilik warung jus pinang di wilayah Kota Sinabang ini, diamankan polisi karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menutup warung kopinya selama pandemi virus corona.
“Pemilik sudah diamankan tim gabungan ke polres Simeulue, semalam,” Kata Kapolres Simeulue, melalui Kabag OPS Kompol Rizal Antoni. Selasa (31/3/2020)
Kompol Rizal, menjelaskan, pemilik warung tadi diamankan tim gabungan dari dalam warungnya, yang saat itu sedang duduk bersama beberapa orang pelanggan nya.
Oleh karena itu sebut Rizal, TSM diamankan karena dinilai tidak mengindahkan imbauan pemerintah daerah dan maklumat kapolri.
Dikatakannya, Patroli gabungan malam itu, dimulai sejak pukul 20.30 WIB, menyisir wilayah Kota Sinabang dan sekitarnya, dengan sasaran warung kopi dan tempat keramaian lainnya.
“Ini kita lakukan demi untuk keselamatan bersama, agar kita terhindar dari Covid-19, jadi tujuan Pemerintah untuk melindungi warganya,” Kabag Ops Polres Simeulue.(JI)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…
Komentar