TSM (44) pemilik warung di BAP Polisi, Senin (30/3/2020), malam
Analisaaceh.com, Sinabang | TSM (44) warga Desa Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue, diamankan polisi saat melakukan patroli, pada Senin (30/3/2020) malam.
TSM yang merupakan pemilik warung jus pinang di wilayah Kota Sinabang ini, diamankan polisi karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menutup warung kopinya selama pandemi virus corona.
“Pemilik sudah diamankan tim gabungan ke polres Simeulue, semalam,” Kata Kapolres Simeulue, melalui Kabag OPS Kompol Rizal Antoni. Selasa (31/3/2020)
Kompol Rizal, menjelaskan, pemilik warung tadi diamankan tim gabungan dari dalam warungnya, yang saat itu sedang duduk bersama beberapa orang pelanggan nya.
Oleh karena itu sebut Rizal, TSM diamankan karena dinilai tidak mengindahkan imbauan pemerintah daerah dan maklumat kapolri.
Dikatakannya, Patroli gabungan malam itu, dimulai sejak pukul 20.30 WIB, menyisir wilayah Kota Sinabang dan sekitarnya, dengan sasaran warung kopi dan tempat keramaian lainnya.
“Ini kita lakukan demi untuk keselamatan bersama, agar kita terhindar dari Covid-19, jadi tujuan Pemerintah untuk melindungi warganya,” Kabag Ops Polres Simeulue.(JI)
Universitas Syiah Kuala (USK) menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Rektor Universitas Islam Negeri…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, sekelompok masyarakat menyampaikan tuntutan kepada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, penjualan bendera…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pendapatan Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Tahun Anggaran 2026 mengalami…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kabar duka datang dari keluarga besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry…
Komentar