Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan meminta warganya yang berada di perantauan untuk menunda pulang kampung selama masa darurat virus corona (Covid-19), Senin (30/3/2020).
Hal itu berdasarkan surat imbauan Nomor 440/423/2020 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh Selatan, H. Nasjuddin, SH.,MM.
Dalam surat tersebut Pemkab Aceh Selatan meminta warganya di perantauan baik mahasiswa atau pun pelajar yang berada di daerah zona yang ter papar Covid-19 untuk menunda terlebih dahulu pulang kampung sampai dievaluasi oleh Pemkab setempat.
Pemkab Aceh Selatan dalam surat imbauan itu juga mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
“Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah wabah itu, jangan kalian keluar untuk larinya,” bunyi hadist dalam kutipan surat tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Aceh Selatan, Ramli Tanjung saat dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Selain itu dirinya juga meminta bagi warga yang sudah duluan pulang untuk karantina secara mandiri.
“Untuk yang belum pulang, jangan pulang dulu. Bagi yang sudah mohon untuk karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar