Pemkab Aceh Tenggara Sosialisasikan Program BPNT

Sosialisasi Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Aula Kantor Bappeda Aceh Tenggara. (Foto/Jerry Agara)

Analisaaceh.com, AGARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mulai sosialisasikan pengalihan Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda setempat, Jum’at (20/09).

Acara tersebut dihadiri oleh aparatur Kecamatan, Desa, TKSK selaku Pendamping Bansos dan sejumlah pejabat terkait.

Kepala Dinas Sosial Karimin, pada sesi pembukaan mengatakan, BPNT merupakan transformasi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) beralih ke Bantuan Pangan Non Tunai yang disebut dengan BPNT.

“Selama ini masyarakat hanya menerima bantuan beras sejahtera perbulan sebanyak 10 kilogram, namun dengan program BPNT warga yang terdaftar dalam Base data terpadu (BDT) dapat mengambil bantuan secara non tunai dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terintegrasi dengan perbankan di E- warung ( warung elektronik) yang tersebar di masing-masing Kecamatan”. terang Karimin.

Sementara itu, Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Sudirman mengatakan bahwa, program ini merupakan program pemerintah melalui Kepres Nomor 11 Tahun 2018 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai, hal ini bertujuan untuk memastikan program tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi.

“Diharapkan, melalui program BPNT ini dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga, dan tempat pembelian bahan pangan”. ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, program ini bertujuan untuk meningkatkan kelompok sasaran dan memberikan gizi yang lebih layak. Memberikan akses keuangan bagi warga miskin hingga berdampak dalam peningkatan kesejahteraan.

Sesuai dengan arahan presiden Republik Indonesia pada 26 April 2016 lalu, dimana penyaluran bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai serta bantuan sosial tersebut menggunakan sistem perbankan agar dapat mendukung perilaku produktif.

“Program ini bertujuan meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial dan meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan hingga meningkatkan teransaksi non tunai dalam agenda gerakan nasional non tunai (GNNT)”, Jelas Sudirman diakhir sambutannya. (Jerry)

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakBambang Soesatyo: DPR Ditekan Pihak Asing Pasal LGBT dalam RKUHP
Artikulli tjetërDPRK Aceh Tengah Bahas Pembentukan Fraksi