Categories: NEWSSUBULUSSALAM

Pemko Bagi Bantuan Abaikan Protokol Covid-19, Ketua DPD II Partai Golkar Subulussalam Angkat Bicara

Analisaaceh.com, Subulussalam | Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam angkat bicara terkait penyaluran bantuan di Pendopo Wali Kota yang mengundang kerumunan orang banyak pada Sabtu (23/05/2020).

Pemko Subulussalam dianggap diskriminatif dalam pelaksanaan protokol Covid-19. Pasalnya masyarakat kecil diimbau untuk jaga jarak, sementara program dan kegiatan Pemko tidak mengikuti aturan protokol pencegahan Corona.

“Pemerintah jangan diskriminatif dalam penanganan Covid-19 baik yang terindikasi maupun tidak. Tetap harus dilakukan protokol kesehatan dan seharusnya jangan ada melakukan kerumunan banyak sebagaimana dijelaskan peraturan Kapolri. Giliran masyarakat kecil dilarang dan dibubarkan, sementara pemerintah boleh,” kata Sakti.

Menurutnya, standar penanganan nya harus dijalankan. Sebab apabila tidak dilakukan, maka masyarakat akan mengikutinya sebagaimana pejabat dan para petinggi daerah yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Seharusnya para pejabat daerah mematuhi nya sehingga dapat dilihat oleh masyarakat. Jadi besok jangan salahkan masyarakat yang berkumpul dan membuat keramaian, karena pejabat nya sudah memulai duluan,” imbuhnya.

Bahkan, Sakti meminta agar lebih baik ditutup rumah singgah (Hotel Hermes One) yang disewa Pemko ratusan juta untuk karantina.

“Karena ini sudah terjadi, kita meminta sekalian untuk menutup rumah singgah yang disewa Pemko ratusan juta, karena PDP dan ODP tidak banyak lagi, jadi baiknya gunakan gedung di Pendopo untuk hemat biaya. Anggaran itu lebih baik untuk membantu masyarakat yang terkena dampak banjir waktu lalu seperti di Kecamatan Sultan Daulat dan Kecamatan Rundeng serta Longkib,” tegasnya.

Selain itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Subulussalam ini juga mempertanyakan penyerapan anggaran Covid-19 yang dianggarkan oleh Pemerintah. Sebab, menurutnya Pemko harus transparan terkait anggaran, apalagi saat ini defisit anggaran yang tidak diketahui oleh masyarakat.

“Pemko harus transparan, karena masyarakat berhak tau kemana anggaran digunakan, berapa yang sudah dipergunakan untuk gugus tugas, dari sumber mana saja. Sebab saat ini anggaran APBK 2020 defisit, bahkan masyatakat tidak mengetahui, jadi tak perlu ditutup-tutupi,” pungkasnya. (jun)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

15 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

19 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

19 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

20 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

22 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

22 jam ago