Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh membuka seleksi terbuka untuk untuk seluruh PNS di Provinsi Aceh.
Pembukaan seleksi tersebut untuk mengisi tiga kekosongan jabatan di struktur birokrasi Pemko Banda Aceh, yakni Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sekdakota, selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) melalui Kepala BKPSDM, Arie Maula Kafka, Jumat (20/3/2020) mengatakan seleksi JPT ini sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, PERMENPAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkugan Instansi Pemerintah dan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-797/KASN/03/2020 tertanggal 10 Maret 2020.
Pendaftaran dibuka sampai dengan 27 Maret 2020 setiap hari kerja pukul 09.00 s/d 16.00 WIB, dan berkas lamaran disampaikan paling lambat tanggal 27 Maret 2020.
“Persyaratan umum terdiri dari 14 poin, diantaranya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau D-4, sesuai dengan jabatan yang dilamar dan memiliki kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan”. Ujar Arie
Selain persyaratan umum, peserta juga diminta dapat memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan jabatan yang diikuti.
Daftar persyaratan umum dan khusus serta informasi lebih detail terkait pelaksanaan seleksi JPT ini dapat diunduh di website seleksijpt.bandaacehkota.go.id dan website resmi Pemko Banda Aceh, bandaacehkota.go.id.
“Seleksi JPT ini terbuka untuk seluruh PNS di Provinsi Aceh. Mulai dari pendaftaran hingga proses akhir seleksi akan diawasi oleh KASN,” tutup Arie Maula Kafka.
Berikut daftar persyaratan umum dan khusus seleksi JPT Pemko Banda Aceh:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar