Categories: BANDA ACEHNEWS

Pemred Media Online di Aceh Lapor Balik Plt Kadis Pendidikan Aceh Timur ke Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemimpin Redaksi media online Radaraceh.id melaporkan balik Plt. Kadis Pendidikan Aceh Timur, Saiful Basri ke Polda Aceh. Laporan Polisi ini dibuat menanggapi laporan polisi yang sebelumnya dibuat Saiful Basri ke Polres Aceh Timur.

PT. Radar Informasi Indonesia sebagai penerbit radaraceh.id melalui kuasa hukumnya menyambangi Mapolda Aceh di Banda Aceh, Senin (16/3/20). Media Radar Aceh berharap Polda Aceh melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran nama baik serta dugaan perselingkuhan oknum Plt Kadis Pendidikan Aceh Timur.

Kuasa hukum Radar Aceh dalam rilisnya kepada redaksi, Selasa (17/3) menyebut pihak kepolisian akan mengusut laporan tersebut.

“Iya tadi sudah kita buat pengaduan ke pihak Polda, katanya nanti akan ditindaklanjuti,” kata Kuasa Hukum, Muhammad Zubir SH, bersama Tim Kuasa Hukum lainnya, Irfan Hutagalung SH, Teuku Rinaldi Ramli, S,H, Zimmiyadi, S,H, dan Aktivis HAM, Ronny Hariyanto.

Menurut Zubir, laporan balik itu dibuat untuk menyikapi laporan Plt. Kadis Pendidikan Aceh Timur, beberapa waktu lalu terhadap wartawan Radar Aceh dengan kode A.007 ke Polres Aceh Timur. Laporan ini juga menanggapi konferensi Pers yang digelar Plt. Kadis Pendidikan Aceh Timur. Menurut kuasa hukum konferensi pers tersebut berisi keterangan tidak sesuai fakta sebenarnya.

“Wartawan nulis berita kok dilaporkan ke polisi. Klien kami mana berani muat berita tanpa pegangan apapun. Kemudian keterangan Plt. Kadis itu dalam konferensi Pers itu benar – benar bertolak belakang dengan fakta sebenarnya,” terang Zubir.

“Katanya tak pernah berhubungan dengan wartawan tersebut, padahal faktanya ada. Bahkan ada bukti chat dan percakapan telepon, malah dia pernah ajak ketemu dan sempat minta agar beritanya jangan dimuat, ada buktinya sama kami,” sebut Zubir.

Kemudian Zubir juga mengungkapkan, Plt. Kadis Pendidikan Aceh Timur juga diduga menuduh pihaknya mengirim utusan, dalam perspektif negatif, seperti negosiasi dan sebagainya. Padahal, pihak Radar Aceh, sebutnya, sama sekali tidak pernah mengirim siapapun sebagaimana dimaksud.

“Di situ terjadi pencemaran nama baik terhadap klien kami, dia tuduh mengirim utusan, diduga pernyataan negatif itu disampaikan dalam konferensi Pers untuk membangun citra negatif bagi klien kami,” ujarnya.

Zubir menyampaikan, bahwa kliennya dapat membuktikan dan menghadirkan saksi – saksi, jika nantinya kasus dugaan perselingkuhan itu dilanjutkan ke meja hijau.

“Banyak saksi – saksinya, klien kami tidak akan berani menulis, jika tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkap Zubir.

Menurut Zubir, seharusnya persoalan Pers dilaporkan ke Dewan Pers atau organisasi tempat wartawan tersebut bernaung.

“Kami menduga ada upaya kriminalisasi jurnalis di sini, jadi agar kasus itu tidak terungkap, wartawannya dipolisikan, demi menutupi sebuah kejahatan,” cetus Zubir.

Di lain kesempatan, Agus dan rekan-rekan juga sempat mendatangi Komnas HAM Aceh dan Kontras, untuk mengadukan apa yang dialami pihaknya.

Sebelumnya, Plt Kadis Pendidikan Aceh Timur Saiful Basri melaporkan wartawan Radar Aceh ke Polres Aceh Timur pada 6 Maret 2020.

Saiful melaporkan wartawan dengan kode A.007 atas dugaan pencemaran nama baik melalui berita dengan judul “Plt Kadis Pendidikan Aceh Timur Ngaku Pernah Buat Buku Nikah Palsu, Diduga Demi Masuk Hotel?”.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

6 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

7 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

7 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

7 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

7 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

12 jam ago