Categories: NEWS

Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya Diringkus Polisi, Satu Excavator Diamankan

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meringkus enam orang penambang emas tanpa izin (Ilegal Minning) di Gampong Blang Neuang Kecamatan Beutong, Kabupaten setempat, Rabu (9/11/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Keenamnya masing-masing berinisial ZN (34), JH (22), UB (22), SB (36), JD (28) dan MBD (31).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud menjelaskan, dari keenam pelaku tersebut lima orang warga Gampong Kulam Jeurneh Beutong dan satu lainnya warga Gampong Singgah Mata Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

“Barang bukti yang kita amankan, satu unit alat berat excavator merk Hitachi warna orange, dua buah indang alat pendulang emas serta tiga lembar ambal penyaring emas,” kata AKP Machfud dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com.

Lebih lanjut, kata Machfud, keenam pelaku dan berang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk mempertanggung jawabkan secara aturan dan undang undang yang berlaku.

“Keenam pelaku itu, akan dijerat sesuai yang diatur dalam pasal 158 UU Minerba, yang menyatakan bahwa kegiatan PETI itu dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun, serta denda paling banyak Rp100 miliar,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

4 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

10 jam ago