Categories: NEWS

Pencekalan Prof Syahrizal, IKAL: Kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry Cerminkan Tak Memiliki Wawasan Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi Aceh menyayangkan kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang menggagalkan proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkup (JPT) atas nama Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA yang juga selaku Ketua IKAL Komprov Aceh.

Terkait hal itu, IKAL Komprov Aceh mengeluarkan pernyataan terkait pencekalan guru besar Fakultas Syari’ah dan Hukum tersebut. Padahal yang bersangkutan telah dinyatakan lulus oleh pansel pada tahap seleksi administrasi.

Wakil Ketua IKAL Aceh, Dr. Otto Syamsuddin Ishak mengatakan, Aceh yang mempunyai posisi strategis dalam konstelasi nasional, dan juga kekhususan Aceh dalam koridor Syariat Islam maka dibutuhkan leader yang memiliki wawasan nasional.

“Oleh karena itu, kebijakan Prof. Warul Walidin selaku Rektor UIN Ar-Raniry mencerminkan tidak memiliki wawasan nasional,” kata Otto pada Minggu (3/5/2020).

Otto menjelaskan, kebijakan Rektor UIN Ar-Raniry dapat dianggap telah mengintervensi independensi Tim Panitia Seleksi JPT Kementerian Agama. Selain itu pembatalan kelulusan tahapan administrasi, membuktikan bahwa tim pansel tidak independen.

Terkait persoalan tersebut pihaknya mengharapkan Menteri Agama segera memberikan perhatian khusus dalam menyelesaikan masalah ini.

“Dengan merujuk persoalan ink, kami, IKAL Komprov Aceh mengharapkan para pimpinan di Aceh memiliki wawasan nasional sehingga dalam melahirkan kebijakan dapat menciptakan ketahanan nasional yang tangguh,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago