Pendaftaran Agam Inong Aceh Selatan 2022 Dibuka, Berikut Syaratnya

Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin. ST (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Pemilihan Duta Wisata Agam Inong Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2022 kembali digelar. Event bergengsi ini kembali dihelat setelah sempat ditunda karena pandemi.

Pendaftaran resmi dibuka mulai Rabu, 13 April 2022 hingga 7 Mei 2022. Peserta harus memenuhi syarat dan mengkuti tahapan seleksi sebagaimana yang telah ditentukan.

“Alhamdulillah untuk tahun ini kita akan melalukan pemilihan Agam Inong melalui seleksi secara terbuka dan tatap muka seperti biasa. Pada tahun 2021 pemilihan Duta Wisata diseleksi melalui zoom atau online saja,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin. ST pada Rabu (13/4/2022).

Muchsin menjelaskan, untuk kepanitian dan dewan juri, akan pihaknya berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Agam Inong Aceh Selatan sehingga diharapkan mendapatkan hasil yang terbaik.

“Kita berharap memperoleh hasil yang terbaik yang akan menjadi Agam Inong mewakili Aceh Selatan di tingkat Provinsi di tahun ini,” jelasnya.

Muchsin mengajak putra putri Aceh Selatan untuk dapat ikut meramaikan ajang bergengsi tersebut serta menjadi pionir dalam pengembangan wisata Kabupaten Aceh Selatan ke depan.

“Tahun ini kita mengangkat tema ‘Agam Inong Pionir Wisata Berkelanjutan’ dengan tujuan untuk mewujudkan Aceh Selatan Hebat terutama di bidang pengembangan dunia wisatanya,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pemilihan Duta Wisata Agam Inong Aceh Selatan, Hj. Julidarsiah, SE mengatakan, bagi putra putri yang ingin mendaftar dapat mendowload formulir pendaftaran pada link http://bit.ly/formulirasel2022.

Setelah diisi, data tersebut dapat dikirim kembali ke email http://dispar.acehselatankab.go.id atau di antar langsung ke sekretariat di Kantor Dinas Pariwisata Aceh Selatan.

Sementara itu Teguh Shiddiq, S.P selaku wakil Alumni Agam Inong Aceh Selatan yang ikut menjadi panitia menambahkan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kontestan antara lain:

  1. Mampu membaca Al-Qur’an
  2. Putra Putri Aceh Selatan berusia 18 s/d 24 tahun (terhitung Februari 2022), memiliki KTP Aceh Selatan atau KTM.
  3. Tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 cm dan calon Inong 160 cm.
  4. Pendidikan terakhir minimal SMA Sederajat, bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik dan berwawasan luas.
  5. Mampu berkomunikasi dalam bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya (merupakan nilai tambah).
  6. Menguasai salah satu atraksi seni daerah yang dapat ditampilkan di atas panggung.
  7. Mampu mempresentasikan masalah kebudayaan, pariwisata dan memiliki pengetahuan umum bidang politik, sosial buadaya, ekonomi dan pariwisata.
  8. Belum pernah menjadi duta wisata perwakilan daerah lain di Provinsi Aceh.
  9. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong.
  10. Belum menikah dan tidak akan menikah selamat 1 tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam Inong.
  11. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai Duta/ putra putri (ajang serupa) terhitung tahun 2021.
  12. Surat keterangan sehat serta melampirkan sertifikat vaksin.
Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakBayi Laki-laki Berumur Empat Hari Ditemukan di Mushalla RSUD Fauziah Bireuen
Artikulli tjetërDelapan Rumah Warga di Simeulue Hangus Terbakar