Categories: NEWS

Penerimaan Bintara Polri Rekrutmen Proaktif di Polda Aceh Dibuka, Ini Syaratnya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penerimaan Bintara Polri melalui rekrutmen proaktif (Rekpro) tahun anggaran 2023 di jajaran Polda Aceh telah dibuka mulai 26 September sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy pada Kamis (29/9/2022) menyebutkan, rekpro Bintara Polri tersebut mengacu pada syarat dan ketentuan dalam perekrutan diantaranya, syarat umum meliputi pria dengan tinggi badan 162 cm dan wanita 157 cm.

Usia saat masuk pada pendidikan untuk SMA sederajat minimal 17 tahun 06 bulan dan maksimal 23 tahun.

“Kemudian untuk D3 usia minimal 17 tahun 06 bulan dan maksimal usia 24 tahun,” ujar Kabid Humas.

Syarat khusus lainnya dalam rekrutmen proaktif ini diantaranya adalah Talent Scouting bidang akademik yang meliputi juara satu sampai dengan juara tiga olimpiade sains tingkat kabupaten, juara satu sampai dengan juara lima olimpiade sains tingkat propinsi, juara satu sampai dengan juara sepuluh olimpiade sains tingkat nasional serta peringkat satu sampai dengan peringkat sepuluh terbaik ujian nasional tingkat kabupaten, ujar Kabid Humas.

Selain itu ada Talent Scouting bidang Non Akademik, syaratnya antara lain, juara satu sampai dengan juara tiga olahraga (PON, SEA GAMES, ASEAN GAMES, O2SN, POPNAS, dan ASEAN SCHOOL GAMES).

Kemudian juara satu sampai juara tiga MQK, MTQ, Jambore Nasional Hindu Dhasa Dharma Gita dan SIPPA Dharma Samajja minimal tingkat Provinsi serta syarat Khusus Hafiz Qur’an minimal 10 Juz beserta tafsirnya.

Untuk info lebih lengkap terkait rekpro Bintara Polri ini, kata Winardy, dapat menghubungi Biro SDM Polda Aceh atau Bagian SDM Polres jajaran.

“Dalam rekrutmen proaktif Bintara Polri ini tidak dipungut biaya alias gratis dan penerimaan ini juga akan menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis),” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

7 hari ago