Penerimaan Bintara Polri Rekrutmen Proaktif di Polda Aceh Dibuka, Ini Syaratnya

Penerimaan Bintara Polri melalui rekrutmen proaktif (Rekpro) tahun anggaran 2023 di jajaran Polda Aceh.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penerimaan Bintara Polri melalui rekrutmen proaktif (Rekpro) tahun anggaran 2023 di jajaran Polda Aceh telah dibuka mulai 26 September sampai 16 Oktober 2022 mendatang.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy pada Kamis (29/9/2022) menyebutkan, rekpro Bintara Polri tersebut mengacu pada syarat dan ketentuan dalam perekrutan diantaranya, syarat umum meliputi pria dengan tinggi badan 162 cm dan wanita 157 cm.

Usia saat masuk pada pendidikan untuk SMA sederajat minimal 17 tahun 06 bulan dan maksimal 23 tahun.

“Kemudian untuk D3 usia minimal 17 tahun 06 bulan dan maksimal usia 24 tahun,” ujar Kabid Humas.

Syarat khusus lainnya dalam rekrutmen proaktif ini diantaranya adalah Talent Scouting bidang akademik yang meliputi juara satu sampai dengan juara tiga olimpiade sains tingkat kabupaten, juara satu sampai dengan juara lima olimpiade sains tingkat propinsi, juara satu sampai dengan juara sepuluh olimpiade sains tingkat nasional serta peringkat satu sampai dengan peringkat sepuluh terbaik ujian nasional tingkat kabupaten, ujar Kabid Humas.

Selain itu ada Talent Scouting bidang Non Akademik, syaratnya antara lain, juara satu sampai dengan juara tiga olahraga (PON, SEA GAMES, ASEAN GAMES, O2SN, POPNAS, dan ASEAN SCHOOL GAMES).

Kemudian juara satu sampai juara tiga MQK, MTQ, Jambore Nasional Hindu Dhasa Dharma Gita dan SIPPA Dharma Samajja minimal tingkat Provinsi serta syarat Khusus Hafiz Qur’an minimal 10 Juz beserta tafsirnya.

Untuk info lebih lengkap terkait rekpro Bintara Polri ini, kata Winardy, dapat menghubungi Biro SDM Polda Aceh atau Bagian SDM Polres jajaran.

“Dalam rekrutmen proaktif Bintara Polri ini tidak dipungut biaya alias gratis dan penerimaan ini juga akan menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis),” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Komentar
Artikulli paraprakHong Kong Temukan Kandungan Pestisida Dalam Produk Mie Sedaap, Ini Kata BPOM
Artikulli tjetërBPKB Elektronik Pakai Chip Bakal Berlaku 2023