Categories: HukumNASIONALNEWS

Pengaduan Masyarakat Aceh Terhadap Denny Siregar Segera Diproses Bareskrim Polri

ANALISAACEH.com | Jakarta – Senator DPD-RI asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP bersama juru bicara Partai Aceh, Muhammad Saleh, dan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta, Fahmi Mada, resmi melaporkan penulis partisan Denny Siregar ke Mabes Polri. Laporan diterima oleh petugas di Bareskrim Polri, Senin, 22 Juli 2019.

“Laporan kita terhadap Denny Siregar telah diterima Bareskrim Polri. Kita sudah diberikan surat tanda bukti lapor,” jelas Fachrul Razi dalam rilisnya yang diterima redaksi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para tokoh dan masyarakat Aceh sangat keberatan terhadap hinaan melalui video oleh Denny Siregar yang disebarluaskan melalui jejaring sosial, aplikasi percakapan WhatsApp, dan chanel berbagi video Youtube. “Kami masyarakat Aceh sangat keberatan atas ulah Denny yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap pemimpin, ulama, dan rakyat Aceh,” imbuh Fachrul.

Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terlapor Denny Siregar terkait pernyataannya dalam video yang telah terbukti menjurus kepada ujaran kebencian dan penghinaan terhadap rakyat Aceh. Hal tersebut dapat memicu perpecahan dan kebencian terhadap rakyat Aceh, ulama dan Islam di Aceh.

Baca Juga : Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar

Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, H. Fachrul Razi yang juga Pimpinan Komite I DPD RI menyampaikan bahwa di negara hukum tidak ada yang kebal hukum. “Yaa selama ini kan Denny Siregar katanya kebal hukum, sampai-sampai 700 Pengacara saja yang coba menggugat tidak diterima oleh polisi. Kali ini kami coba buktikan,” tegas Fachrul Razi yang juga akan berkoordinasi dengan Kapolri dalam waktu dekat untuk mengawal kasus ini.

Fachrul Razi mengatakan bahwa Bareskrim Mabes Polri dan Divisi Siber Polri telah menganalisa dan menetapkan bahwa di video yang berdurasi 3 menit tersebut memang terdapat unsur ujaran kebencian dan penistaan kepada agama dengan merendahkan harkat dan martabat Aceh. “Dengan turunnya Surat Tanda Terima Laporan di Bareskrim Mabes Polri, setidaknya memberikan kabar baik bagi rakyat Aceh akan adanya kepastian hukum yang selama ini merasa gelisah karena video yang diunggah Cokro TV dengan Pengisi Acara Denny Siregar meresahkan masyarakat Aceh,” tambah Fachrul Razi.

Fachrul Razi, yang dikenal kritis dan aktif mengkritisi kebijakan pemerintah Aceh dan Parlemen di Aceh jika tidak berpihak pada rakyat Aceh ini, memberikan apresiasi bagi siapa saja yang mengkritik Aceh atau memberikan masukan. Namun tidak dengan menghina atau melecehkan Aceh. “Aceh adalah daerah khusus yang berada dalam bingkai NKRI, kita berat membangun integrasi politik di Aceh, namun jangan pernah menghina Aceh dan mencoba merusak kepercayaan antara Aceh dan Pusat dengan pernyataan yang merusak perdamaian dan melecehkan Islam di Aceh,” tutur Fachrul.

Denny Siregar diduga melakukan penghinaan dan melakukan penistaan agama sebagai mana terdapat dalam Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Hukum harus ditegakkan, tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia,” pungkas Fachrul Razi. (FRZ/Red)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

BKPSL Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kerja Sama Pusat Studi Lingkungan (BKPSL) se-Indonesia mendesak pemerintah menetapkan banjir…

1 jam ago

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

19 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

19 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

19 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

19 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

2 hari ago