Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Pengangkatan T. Aznal Zahri Sebagai Plt Kepala Biro PBJ Sesuai Regulasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qohar, mengatakan, pengangkatan T. Aznal Zahri sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan, T. Aznal telah melalui jenjang karir yang ditentukan sebelum menduduki jabatan Plt Kepala Biro PBJ, yakni terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Bagian di instansi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Abdul Qohar dalam keterangan pers yang dirilis oleh Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Sabtu, (25/12/2021).

Lebih lanjut, Abdul Qohar mengatakan, terkait pelanggaran disiplin yang pernah dilakukan T. Aznal pada November 2016 lalu telah diselesaikan dan diberikan sanksi oleh Mendagri dan Plt Gubernur Aceh pada masa tersebut.

Abdul Qohar menjelelaskan, Gubernur Aceh menunjuk T.Aznal sebagai Plt Kepala Biro PBJ sudah berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, pada Romawi V huruf D angka 2 Pertimbangan dalam menentukan jenis hukuman disiplin, huruf I angka 4.

Pembebasan dari Jabatan PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berupa pembebasan dari jabatan, baru dapat diangkat kembali dalam suatu jabatan setelah PNS yang bersangkutan paling singkat satu tahun setelah dibebaskan dari jabatannya, dalam waktu satu tahun, dianggap sudah cukup untuk menilai apakah yang bersangkutan sudah dapat dipercaya atau belum untuk menduduki sesuatu jabatan lain.

“Artinya T. Aznal saat ini telah bebas dari pelanggaran masa lalu karena telah menerima sanksi. Dan beliau juga sudah pantas menjabat Plt Kepala Biro karena telah melalui jenjang jabatan yang sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Abdul Qohar menyebutkan, usai menjalani sanksi, T. Aznal kembali meniti jabatannya di berbagai Satuan Kerja Perangkat Aceh. Mulai dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Kepala Bidang di Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, dan terakhir sebagai Kepala Bagian di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengajak semua pihak untuk terlebih dahulu melakukan tabayyun ataupun mengecek ulang terhadap berbagai informasi yang diterima. Ia meminta semua pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan mudah termakan kabar bohong.

“Penting bagi kita semua untuk banyak membaca dan mengecek ulang terhadap informasi yang diterima, dan apabila menyangkut nama baik orang lain alangkah baiknya bila mengkonfirmasi terlebih dahulu, ” kata Iswanto.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menunjuk T. Aznal Zahri sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh atau ULP Aceh.

T. Aznal yang merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh ini menggantikan Sayid Anwar Fuadi yang dikembalikan ke Dinas PUPR Aceh.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan,…

15 jam ago

12 Saksi Diperiksa, Polda Aceh Tunggu Hasil Labfor KMP Aceh Hebat 2

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polda Aceh masih melakukan penyidikan terkait ledakan yang terjadi di KMP…

15 jam ago

Dishub Banda Aceh: Aduan Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan Masih Mendominasi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mencatat pelanggaran tarif parkir masih…

3 hari ago

Disentil di Medsos, Bupati Safaruddin Turunkan Tim Survei Jalan Padang Manggi 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menurunkan tim survei untuk meninjau langsung…

3 hari ago

Korban Meninggal KMP Aceh Hebat 2 Bertambah Jadi Tiga Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah korban meninggal dunia akibat insiden KMP Aceh Hebat 2 di…

3 hari ago

Selama 2023–2026, BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Tim Pelindungan BP3MI Aceh, Fauzah Marhamah, mengungkapkan BP3MI Aceh menerima…

3 hari ago