Analisaaceh.com | Takengon – Puluhan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Aceh Tengah terjaring razia gabungan. Petugas menggerebek pengecer-pengecer nakal yang menjual gas berwarna melon itu kepada masyarakat.
“Pengecer tidak diijinkan lagi menjual Gas Elpiji 3 kg. Secara prosedur dari agen ke pangkalan, pangkalan mendistribusikan langsung kepada masyarakat,” kata Kabid Perekonomian Setdakab Aceh Tengah Marwandi Munthe usai melakukan razia di seputaran Kota Takengon, Selasa (06/08/2019).
Penertiban itu kata Marwandi berdasarkan surat edaran dari Mentri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) tentang pelaksanaan pembinaan pengawasan minyak dan gas bumi di wilayah provinsi dan kabupaten/kota.
“Yang sering terjadi dilapangan, pangkalan itu mendistribusikan gas 3 kg ke pengecer, inilah salah satu penyebab terjadinya lonjakan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Terkadang ada yang sampai harga Rp40.000 sedangkan HET yang telah ditetapkan untuk wilayah Aceh Tengah yaitu Rp. 21-22 ribu per-tabung,” jelas Marwandi Munthe.
Puluhan tabung gas 3 Kg itu diboyong petugas ke kantor Satpol-PP untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengetahui kejanggalan-kejanggalan yang terjadi tentang pendistribusian dari agen ke pangkalan dan distribusi ke masyarakat.
“Tabungnya akan kami kembalikan setelah diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kami ingin mengetahui siapa yang bermain disini, selama ini kami panggil pihak agen dan pihak pangkalan, mereka saling lempar tanggung jawab, begitupun pihak Pertamina seperti kurang bertanggung jawab,” katanya.
Tambahnya lagi, setelah dilakukan penindakan tujuanya yaitu timbulnya efek jera terhadap pengecer-pengecer yang menjual Gas Elpiji 3 Kg selain di pangkalan. “Efek jera bukan dari kuantitasnya, namun condong ke pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang gas elpiji, baik itu agen dan pangkalan, kegiatan seperti itu kata dia akan terus digalakkan.
“Kegiatan ini akan terus berlanjut, sehingga ada pemahaman dari pangkalan dan agen. Selanjutnya kami akan gelar razia dikampung-kampung untuk menindak pengecer yang masih menjual gas elpiji 3 Kg,” tutup Marwandi Munthe.
Razia gabungan itu diikuti oleh, personel Satpol-PP dan WH Aceh Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi, Kabid Perekonomian Aceh Tengah, Perwakilan dari Polres Aceh Tengah. (Karmiadi)