Pengedar Sabu di Aceh Utara Dibekuk Bersama Pistol Mainan

Tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu (ES)

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Polisi kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Gampong Meusah Blang Kec. Lhoksukon Kab. Aceh Utara, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yakni ES (35) warga Gampong Nga Matang Ubi Kec.Lhoksukon, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Yussyah Riandi mengatakan, sebelumnya personel Polsek Lhoksukon mendapat informasi bahwa telah terjadi keributan di Gampong Blang Kec.Lhoksukon, lalu Kapolsek Lhoksukon dan Peesonel dibantu oleh Opsnal Polres Aceh Utara menuju ke TKP.

“Saat itu, ditemukan ES yang sedang berkelahi dengan DD, kemudian dilakukan penggeledahan badan keduanya, dan ditemukan di badan ES berupa 1 pucuk senjata mainan jenis revolver, 4 paket kecil diduga sabu yang disimpan di saku kanan celana ES, dan 1 unit HP merk Nokia warna biru,” terang Kapolsek.

Selanjutnya kata Kapolsek, pihaknya melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah ES di Gampong Nga Matang Ubi Kec.lhoksukon.

“Saat digeledah, di dalam kamar ES ditemukan 1 buah kotak rokok Magnum yang di dalamnya terdapat 2 paket kecil diduga sabu, 1 buah bong/alat hisap yang terbuat dari botol teh Pucuk Harum, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet dan 1 buah mancis atau korek api,” ungkap Iptu Yussyah.

Atas penangkapan itu, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket kecil narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,97 g/bruto, 1 buah kotak rokok magnum, 1 buah buah bong/alat hisap yang terbuat dari botol teh Pucuk Harum, 1 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah mancis/korek api, 1 unit HP merk Nokia warna biru, dan 1 pucuk senjata api mainan jenis revolver.

“Selanjutnya ES dan barang bukti tersebut dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Lhoksukon guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakSekda Baru Bener Meriah Diminta Tak Terjebak Dinamika Politik
Artikulli tjetërDiduga Sopir Tak Berhati-Hati, Bocah SD Tewas Terlindas