Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Penguatan Lembaga Panglima Laot Ujung Tombak Kelautan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keberadaan Panglima Laot sebagai lembaga adat yang memimpin masyarakat dalam urusan kelautan merupakan tradisi yang tidak bisa lepas dari masyarakat  Aceh. Karena itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan agar tugas pokok Panglima Laot sebagai ujung tombak penjaga sistem kelautan dapat berjalan dengan baik.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, saat membuka pertemuan Panglima Laot se Aceh, di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, hukum adat merupakan perangkat penting yang dihasilkan dari kepercayaan dan tradisi yang menyuburkan nilai-nilai dan praktek bijak di masa lampau.

Lembaga Adat di Aceh seperti halnya Panglima Laot, kata Dadek, sempat melemah di masa Orde Baru yang diakibatkan pemerataan hukum negara pada masa itu dan kembali mengerilya sejak dikeluarkan perundang-undangan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Aceh ditetapkan otonomi khusus yang dapat menjalankan lembaga adatnya sehingga lembaga Panglima Laot kembali mendapatkan pengakuan beserta lembaga adat yang ada di Aceh lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, penguatan kembali lembaga yang sudah ada sejak ratusan tahun itu adalah langkah awal dan upaya pemerintah Aceh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Maka dari itu pertemuan ini dilakukan, supaya dapat mengidentifikasi tantangan dalam penerapan hukum Panglima Laot di Aceh serta mampu menghasilkan visi yang akan memperkuat sistem kerja Panglima Laot se-Aceh ke depan,” kata Dadek.

Ia menyebutkan, peranan Panglima Laot bagi masyarakat nelayan Aceh sangatlah penting. Dengan fungsinya sebagai pengatur pengelolaan sumber daya dan lingkungan laut, pengatur tata cara penangkapan ikan dan pelaksana hukum Panglima Laot, dan sebagai mediator dalam penyelesaian masalah di kalangan nelayan serta sebagai penghubung antara nelayan dengan pemerintah.

Peranan tersebut, lanjut Dadek, menunjukkan betapa besar dan kompleksnya tugas yang dipikul Panglima Laot. Oleh sebab itu Dadek menyarankan agar pertemuan yang mengusung tema ‘Penguatan Hukum Adat Laot Menuju Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan’ tersebut harus menghasilkan rekomendasi terbaik untuk masa depan yang lebih baik.

Menurutnya lembaga Panglima Laot harus dapat membantu membangun sistem koordinasi radio antar nelayan sehingga setiap nelayan dapat dilacak keberadaannya juga menjaga untuk meminimalisir pergerakan nelayan nakal agar keseimbangan laut tetap terjaga.

“Panglima Laot harus dapat meminimalisir pelanggaran pada sistem penangkapan ikan seperti bom ikan, racun dan lain-lain, harus segera dimusnahkan,” kata Dadek.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas, mengatakan sistem hukum Panglima Laot merupakan warisan endatu yang masih hidup dan melekat di dalam masyarakat daerah pesisir. Panglima Laot memiliki wewenang untuk mengatur sistem hukum kelautan di masing-masing wilayahnya.

“Sudah 400 tahun lamanya Panglima Laot masih hidup dalam masyarakat. Abad 14 pada masa Sultan Iskandar Muda, di mana Panglima Laot memiliki wewenang memobilisasi penjajah dan mengambil bea cukai pada setiap kapal yang singgah dan melawati laut Aceh,” kata Ilyas.

Ilyas melanjutkan, berdasarkan sejarah Panglima Laot memiliki peran penting dalam menjaga laut Aceh. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Panglima Laot adalah mitra sukses pemerintah Aceh dalam menjaga sistem kelautan yang tersebar di seluruh pesisir Aceh.

“Saya berharap dengan pertemuan ini dapat memberikan dampak positif ke depannya, agar sistem hukum kelautan Aceh bisa terus berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

5 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

5 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

5 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago