Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Penguatan Lembaga Panglima Laot Ujung Tombak Kelautan Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keberadaan Panglima Laot sebagai lembaga adat yang memimpin masyarakat dalam urusan kelautan merupakan tradisi yang tidak bisa lepas dari masyarakat Aceh. Karena itu, perlu dilakukan penguatan kelembagaan agar tugas pokok Panglima Laot sebagai ujung tombak penjaga sistem kelautan dapat berjalan dengan baik.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, saat membuka pertemuan Panglima Laot se Aceh, di ruang serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, hukum adat merupakan perangkat penting yang dihasilkan dari kepercayaan dan tradisi yang menyuburkan nilai-nilai dan praktek bijak di masa lampau.

Lembaga Adat di Aceh seperti halnya Panglima Laot, kata Dadek, sempat melemah di masa Orde Baru yang diakibatkan pemerataan hukum negara pada masa itu dan kembali mengerilya sejak dikeluarkan perundang-undangan Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Aceh ditetapkan otonomi khusus yang dapat menjalankan lembaga adatnya sehingga lembaga Panglima Laot kembali mendapatkan pengakuan beserta lembaga adat yang ada di Aceh lainnya,” ujarnya.

Ia mengatakan, penguatan kembali lembaga yang sudah ada sejak ratusan tahun itu adalah langkah awal dan upaya pemerintah Aceh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Maka dari itu pertemuan ini dilakukan, supaya dapat mengidentifikasi tantangan dalam penerapan hukum Panglima Laot di Aceh serta mampu menghasilkan visi yang akan memperkuat sistem kerja Panglima Laot se-Aceh ke depan,” kata Dadek.

Ia menyebutkan, peranan Panglima Laot bagi masyarakat nelayan Aceh sangatlah penting. Dengan fungsinya sebagai pengatur pengelolaan sumber daya dan lingkungan laut, pengatur tata cara penangkapan ikan dan pelaksana hukum Panglima Laot, dan sebagai mediator dalam penyelesaian masalah di kalangan nelayan serta sebagai penghubung antara nelayan dengan pemerintah.

Peranan tersebut, lanjut Dadek, menunjukkan betapa besar dan kompleksnya tugas yang dipikul Panglima Laot. Oleh sebab itu Dadek menyarankan agar pertemuan yang mengusung tema ‘Penguatan Hukum Adat Laot Menuju Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan’ tersebut harus menghasilkan rekomendasi terbaik untuk masa depan yang lebih baik.

Menurutnya lembaga Panglima Laot harus dapat membantu membangun sistem koordinasi radio antar nelayan sehingga setiap nelayan dapat dilacak keberadaannya juga menjaga untuk meminimalisir pergerakan nelayan nakal agar keseimbangan laut tetap terjaga.

“Panglima Laot harus dapat meminimalisir pelanggaran pada sistem penangkapan ikan seperti bom ikan, racun dan lain-lain, harus segera dimusnahkan,” kata Dadek.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ilyas, mengatakan sistem hukum Panglima Laot merupakan warisan endatu yang masih hidup dan melekat di dalam masyarakat daerah pesisir. Panglima Laot memiliki wewenang untuk mengatur sistem hukum kelautan di masing-masing wilayahnya.

“Sudah 400 tahun lamanya Panglima Laot masih hidup dalam masyarakat. Abad 14 pada masa Sultan Iskandar Muda, di mana Panglima Laot memiliki wewenang memobilisasi penjajah dan mengambil bea cukai pada setiap kapal yang singgah dan melawati laut Aceh,” kata Ilyas.

Ilyas melanjutkan, berdasarkan sejarah Panglima Laot memiliki peran penting dalam menjaga laut Aceh. Untuk itu, ia menegaskan bahwa Panglima Laot adalah mitra sukses pemerintah Aceh dalam menjaga sistem kelautan yang tersebar di seluruh pesisir Aceh.

“Saya berharap dengan pertemuan ini dapat memberikan dampak positif ke depannya, agar sistem hukum kelautan Aceh bisa terus berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

10 jam ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

11 jam ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

11 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

11 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

11 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

15 jam ago