Pengunjung Objek Wisata Aceh Selatan ini Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Keuchik: Yang Melanggar Kita Suruh Pulang

Imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan di objek wisata Pantai Cemara Indah Gampong Ujung Batee, Pasie Raja, Aceh Selatan, Selasa (4/8) (foto: Analisaaceh.com)

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Setiap pengunjung yang datang ke objek wisata Pantai Cemara Indah, Gampong Ujung Batee Kecamatan Pasie Raja, Aceh Selatan wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Bahkan bagi yang melanggar akan disuruh keluar dan pulang dari wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Keuchik Gampong Ujung Batee, Saiful kepada analisaaceh.com pada Selasa (4/8/2020).

Aturan itu dibuat sebagai bentuk upaya pencegahan peluran virus karena melonjaknya kasus Covid-19 di kabupaten penghasil pala tersebut sejak sepekan terakhir

“Ini sesuai arahan pemerintah, karena di perbatasan tidak ada lagi pemeriksaan, jadi minimal masing-masing gampong harus bisa mandiri dalam memutus penyebaran Covid-19,” ujarya.

Oleh sebab itu, kata Saiful, setiap pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak di wilayah tersebut.

“Masalah ini harus ada kesadaran dan dimulai dari diri kita masing-masing agar dapat sama-sama menjaga, sehingga tidak tertular oleh virus ini,” katanya.

Pihaknya mengaku tidak menutup objek wisata tersebut karena merupakan mata pencaharian sebagian warga setempat. Namun agar ekonomi tetap jalan, maka masyarakat terutama pengunjung harus mengikuti aturan.

“Kita tidak menutup karena ini ekonomi masyarakat. Jadi agar ekonomi tetap jalan dan wabah tidak tertular maka kita harus patuh dengan protokol kesehatan,” tegas Saiful.

Bahkan bagi setiap pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, pihaknya secara tegas untuk tidak memberikan izin masuk dan bahkan menyuruh pelanggar itu pulang dari wilayah setempat.

“Kita selalu awasi dari relawan dan pemuda, bagi yang tidak patuh mau tak mau kita suruh pulang dan tidak kita berikan masuk,” pungkas Saiful.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Komentar
Artikulli paraprakPolres Pijay dan Gugus Tugas Makamkan Jenazah Reaktif Covid-19 Dengan Protokol Kesehatan
Artikulli tjetërMuseum Tsunami Masuk Nominasi API 2020, Kadispar Kota Banda Aceh Ajak Warga Vote Lewat SMS