Polres Pijay dan Gugus Tugas Makamkan Jenazah Reaktif Covid-19 Dengan Protokol Kesehatan

Prosesi pemakaman jenazah reaktif covid-19 di Pidie Jaya, Selasa (4/8) (foto: TSM)

Analisaaceh.com, Meureudu | Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbahg Ni’am, S.H, M.H bersama personel dan Tim Gugus Tugas memakamkan jenazah reaktif Covid-19 di Gampong Baroh Musa Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, (4/8/2020).

Prosesi pemakaman yang dilakukan empat personel Polisi dan empat personel Gugus Tugas itu dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Sebelumnya, remaja berinisial KD (17) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Pidie pada Minggu (2/8). Remaja ini diketahui reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh.

Baca Juga: Polisi Jemput Jenazah Remaja asal Pijay yang Diketahui Reaktif Covid-19 Setelah Laka Lantas

Dari pantauan analisaaceh.com di rumah duka, turut melayat Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbahg Ni’am, S.H, M.H yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam berserta jajarannya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Pidie Jaya dan masyarakat.

AKBP Musbahg Ni’am, S.H, M.H mengatakatan, sejak awak pihaknya mengikuti proses pemularasan jenazah tersebut dibantu oleh pihak Tim Gugus Tugas Pijay serta tim Kecamatan bandar Baru.

“Alhamdulillah pemularasan jenazah telah selesai kita lakukan baik dibantu oleh pihak kecamatan dan tim Gugus Tugas Covid-19. Saya sejak awal telah mengikutinya dimana proses ini banyak orang yang faham syaratnya sehingga saya ikut untuk mengetahui syarat dan proses pemularasan jenazah,” Ucap AKBP Musbahg Ni’am

Di tempat yang sama, juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Pidie Jaya Eddy Azwar, SKM, M.Kes mengatakan, proses pemularasan jenazah sudah dilakukan di Rumah Sakit Umum Chik Ditiro (RSUCDT) Sigli, pihaknya melanjutkan fardhu kifayah dengan menggunakan protokol kesehatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pidie Jaya.

“Pemularasan sudah kita lakukan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres untuk fardhu kifayah mengikuti prosedur kesehatan,” pungkas Eddy Azwar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Info Corona
Komentar
Artikulli paraprakHari ini, Empat Warga Aceh Selatan Positif Covid-19
Artikulli tjetërPengunjung Objek Wisata Aceh Selatan ini Wajib Patuhi Protokol Kesehatan, Keuchik: Yang Melanggar Kita Suruh Pulang