Pengurus DPW dan Bacaleg PNA di Langsa Mengundurkan Diri Serentak

Logo Partai PNA

Analisaaceh.com, Langsa | Seluruh Pengurus Dewan (DPW) Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRK/DPRA Kota Langsa mengundurkan diri secara serentak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Adami selaku mantan Ketua DPW PNA Langsa, bahwa Dewan Pengurus Pusat (DPP) PNA telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perubahan pengurus, dengan menunjuk Teuku Helmi Mirza sebagai Ketua DPW PNA Kota Langsa secara sepihak.

“Iya benar, Bacaleg DPRK atau DPRA Kota Langsa telah mengundurkan diri semuanya, karena DPP PNA mengeluarkan SK DPW PNA Langsa yang baru secara sepihak kepada T Helmi Mirza,” kata Adami, saat dihubungi wartawan, Rabu (2/8/2023).

Dirinya mengungkapkan, bahwa penunjukkan Ketua yang baru secara sepihak tersebut, dilakukan tanpa ada pemberitahuan ataupun surat-menyurat terlebih dahulu sebelumnya, dimana menurutnya hal itu bertentangan dengan aturan ADRT yang berlaku.

“Hal ini sangat rancu dan lucu, padahal jelas-jelas dalam ADRT, setiap pengurus ataupun Kader dapat dikeluarkan/dipecat jika dipenjara, sakit, meninggal dunia ataupun mengundurkan diri, kemudian dalam hal ini, tidak ada kondisi-kondisi demikian. Ini penghianatan namanya,” tegas Adami.

Komentar
Artikulli paraprakSeorang IRT di Bener Meriah Dibacok OTK
Artikulli tjetërPolisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Aceh Tenggara