Analisaaceh.com, Blangpidie – Pengurus Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Kabupaten Aceh Barat Daya Periode 2019-2024 dilantik, Selasa (5/11).
Jabatan ketua untuk lima tahun ke depan kini diemban oleh Risnawati Thamrin. Pelantikan Risnawati dilakukan Ketua DPD GOPTKI Provinsi Aceh, Safrida Yuliani berdasarkan SK Nomor : Kep 02/DPD GOPTKI Aceh / VIII / 2019.
“Taman Kanak-kanak (TK) merupakan tahapan pertama dan strategis yang sangat membantu anak didik untuk mengembangkan berbagai potensi,” ujar Safrida usai pelantikan.
Safrida menjelaskan, Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia merupakan mitra pemerintah yang keberadaan serta perannya harus dapat dirasakan di dunia pendidikan.
Di antara peran yang paling diharapkan dari organisasi tersebut, kata Safrida, adalah pembinaan tumbuh kembang anak usia dini sebagai generasi masa depan yang penuh prestasi dan berakhlak mulia.
Sementara itu, usai dilantik sebagai ketua, Risnawati Thamri mengatakan GOPTKI Aceh Barat Daya akan berkolaborasi bersama Pemerintah Aceh guna menyukseskan progam Aceh Carong untuk meningkatkan mutu pendidikan Aceh.
Acara pengukuhan pengurus GOPTKI juga diisi dengan seminar perempuan yang menghadirkan narasumber Safrida Yuliani selaku Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh serta Nur Asiah Ibrahim, Pendiri Rumah Tahfidz Ayah Bunda Aceh.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar