Pengurus GOPTKI Aceh Besar Dikukuhkan

Ketua DPD GOPTKI, Safrida Yuliani, mengukuhkan Pengurus dan Ketua Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Aceh Besar, di Aceh Besar, Kamis (21/11/19)

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-Kanak Indonesia (GOPTKI) Aceh, Safrida Yuliani, mengukuhkan Pengurus dan Ketua DPD GOPTKI Kabupaten Aceh Besar di aula Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lubuk, Aceh Besar, Kamis (21/11/2019)

Berdasarkan SK Nomor: Kep 02/DPD GOPTKI Aceh/XI/2019, Safrida resmi mengukuhkan Machdalena Iskandar sebagai Ketua kepengurusan GOPTKI Aceh Besar Periode 2015-2020 yang nantinya akan mengemban kepengurusan hingga tahun depan.

Safrida Yuliani mengatakan, dengan dikukuhkannya ketua dan pengurus, GOPTKI Kabupaten Aceh Besar diharapkan mampu bekerja dengan baik dan menjadikan PAUD sebagai lembaga pendidikan awal yang mampu memberi dampak baik bagi dunia pendidikan anak sehingga menghasilkan generasi unggul di masa mendatang.

“Sebagai organisasi yang bergerak di dunia pendidikan anak usia dini GOPTKI harus lebih proaktif dalam mengoptimalkan perannya demi tercapainya kualitas SDM sedari dini, sehingga menghasilkan anak yang cerdas dan berakhlak mulia,” kata Safrida.

Ia menuturkan bahwa di usia anak yang masih di bawah lima tahun sangat efektif untuk menanamkan aspek-aspek dasar pendidikan seperti pengembangan intelektual, akhlak dan budi pekerti, keterampilan, penanaman keimanan, ketaqwaan kepada Allah serta pengembangan multiple Intelegensi (IQ, EQ, SQ), sehingga anak mampu berkembang dengan baik.

Safrida mengatakan, selain sebagai mitra kerja pemerintah pada bidang pengembangan pendidikan anak usia dini, GOPTKI juga memiliki peran penting dan strategis sebagai wadah pemersatu organisasi penyelenggara pendidikan Taman Kanak-kanak agar tetap memiliki kesatuan visi dan misi dalam mempersiapkan sarana pendidikan untuk anak.

Semantara itu, Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Juharniza, mengatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah tonggak awal pendidikan anak, sehingga menjadi kewajiban semua elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak sejak dini sehingga mampu mencetak generasi unggul di masa depan.

Selain itu GOPTKI juga memiliki peran besar sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pendidikan anak usia dini sebagai lembaga pendidikan awal yang berperan untuk membentuk karakter dan intelijensi anak sedari usia dini. 

Komentar
Artikulli paraprakKemendagri Dorong Kemajuan IPTEK di Lingkungan Pemerintahan
Artikulli tjetërPerjuangkan Aspirasi Dapil, Anggota DPRA PDI Perjuangan Temui Senator Asal Aceh