Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengurus Rabithah Alumni Dayah Darussalam (RADAD), Dayah Darussalam Al-Waliyyah Labuhan Haji Aceh Selatan periode 2022 – 2027 resmi dikukuhkan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Pengukuhan, silaturahmi sekaligus Muzakarah Ulama tersebut berlangsung pada 22–24 November 2022. Turut hadir ratusan alumni dari berbagai kabupaten/kota, para pengurus serta Dewan Pembina RADAD Abuya Mawardi Waly Alkhalidy.
Ketua Umum RADAD Abi Mukhlis Budiman dalam sambutannya berharap pengurus yang dikukuhkan dapat bekerja dengan aktif untuk kemajuan RADAD. Rangkaian kegiatan muzakarah tersebut bertujuan untuk memberi pemahaman dan rekomendasi dalam pelaksanaan syari’at Islam di Aceh.
“Tujuan muzakarah ini bertujuan untuk memberi pengetahuan, pemahaman serta rekomendasi dari ulama kepada masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara kaffah dalam bingkai ahlussunnah waljamaah,” ungkapnya.
Sementara itu Abuya Mawardi Waly Alkhalidy berharap agar pengurus RADAD untuk memperkuat internal pengurus dan menjalin kerjasama dengan antar alumni serta dapat berkontribusi untuk masyarakat.
“Semoga RADAD bisa memberi kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat Aceh. Mudah-mudahan selalu dalam rahmat Allah SWT,” ungkap Abuya.
Adapun pengurus DPP RADAD Aceh periode 2022–2027 yang dikukuhkan sebagai berikut:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar